KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus mulai mewaspadai klaster sekolah menyusul adanya puluhan siswa di Jepara yang terpapar Covid-19. Sebagai antisipasi, Kudus akan membentuk Satgas yang khusus untuk memantau penerapan Prokes di semua sekolah.
Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan, dari pantauannya di lapangan selama ini ada beberapa temuan guru yang lalai menerapkan prokes. Oleh karena itu, Satgas khusus tersebut nantinya secara intensif akan memantau pelaksanaan Prokes di lapangan.
“Kejadian seperti itu, saya temukan sendiri salah satu sekolah di Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kudus. Bapak ibu gurunya justru tidak memakai masker,” kata Hartopo, Jumat (24/9).
Padahal, kata dia, guru sebagai contoh untuk siswanya dalam mematuhi protokol kesehatan, mulai dari membiasakan diri mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Ia menyayangkan hal itu karena untuk mengingatkan muridnya tentu tidak bisa karena dirinya saja tidak bermasker. Sedangkan aturan yang ditetapkan Pemkab Kudus selama pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung, semua sekolah wajib membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang berfungsi mengawasi penerapan protokol kesehatan sehingga bisa meningkatkan kedisiplinan dalam berprokes.
Atas temuan itulah, dia segera membentuk Satgas yang bertugas secara khusus memantau pelaksanaan semua pembelajaran tatap muka di Kabupaten Kudus, sehingga ketika ditemukan hal seperti ini lagi maka pembelajaran tatap muka di sekolah setempat akan dievaluasi.
Langkah tersebut bertujuan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Kabupaten tetangga sudah ada temuan, maka semua sekolah di Kudus harus lebih ketat menerapkan prokes selama pembelajaran tatap muka. Masing-masing sekolah juga harus membentuk tim Satgas Covid-19 dengan seragam khusus untuk memantau penerapan prokes,” ujarnya.
Dengan berseragam khusus, dia berharap, siswanya juga mengetahui keberadaannya sehingga semuanya mematuhi prokes di sekolah.
Tm-Ab