blank
Proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Kudus. Foto:Ant/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Penyerapan APBD tahun 2021 di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga 10 September 2021 mencapai Rp1,1 triliun atau 51,61 persen dari total anggaran tahun 2021 sebesar Rp2,14 triliun.

“Realisasi penyerapan terbesar hingga 10 September 2021 dari pos belanja tidak langsung sebesar 53,63 persen dari total anggaran sebesar Rp1,63 triliun dengan realisasi sebesar Rp876,24 miliar. Sedangkan realisasi belanja langsung, dari anggaran sebesar Rp215 miliar realisasinya baru Rp14,68 miliar atau 6,82 persen,” kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono, sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (17/9).

Penyerapan anggaran pada bulan kesembilan, seharusnya memang sudah lebih besar, namun tahun ini kondisinya sedang masa pandemi sehingga masih fokus penanganan virus corona (Covid-19) dan sebelumnya sempat terjadi refocusing anggaran.

Dampaknya, di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami penundaan pelaksanaan kegiatan karena harus menunggu kepastian dengan terbitnya Peraturan Bupati Kudus tentang refocusing anggaran pada 28 Mei 2021. Belum lagi, terdapat beberapa kegiatan yang gagal lelang dan ada yang harus ditender ulang.

Karena itu, wajar penyerapan anggarannya belum begitu besar karena pekerjaan dimungkinkan baru dimulai setelahnya sehingga belum ada penyerapan anggaran atau sudah berjalan, namun belum mengajukan pencairan.

Pembangunan gedung mal pelayanan publik dengan anggaran Rp6,14 miliar harus mengalami tender ulang, setelah tender pertama gagal karena adanya dugaan peretasan. Sedangkan pembangunan gedung instalasi bedah sentral (IBS) di RSUD Kudus dengan anggaran Rp29 miliar batal terlaksana karena dalam lelangnya juga diduga mengalami peretasan di sistem lelang elektroniknya, kemudian proyek kegiatan revitalisasi tiga Puskesmas dengan anggaran Rp6,026 miliar juga gagal.

Pihak ketiga sebetulnya juga disediakan uang muka untuk dicairkan lebih awal, namun pihak ketiga terkadang memilih mencairkan anggaran setelah pelaksanaan kegiatan selesai semua sehingga penyerapan anggarannya terlihat masih kecil.

Untuk itu, kata Eko, penyerapan anggaran saat ini belum bisa menjadi tolok ukur bahwa pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kudus belum jalan, sehingga harus menunggu hingga akhir tahun.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini