SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar pemeriksaan Human Immunodeficiency Virus (HIV) untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (16/9/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Petugas Dinas Kesehatan Kota Semarang, Anggun mengatakan, pemeriksaan ini wajib dilaksanakan minimal sekali dalam 1 tahun, sebagai upaya deteksi dini dan sebagai pemenuhan standar pelayanan minimum kesehatan, khususnya bagi warga binaan di Lapas Semarang.
“Ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah terkait standar pelayanan minimum dibidang kesehatan. Warga binaan di Lapas masuk dalam kategori populasi dengan resiko tinggi. Untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan HIV pada kelompok populasi resiko tinggi ini setidaknya sekali dalam 1 tahun,” jelas Anggun.
“Ada beberapa upaya yang telah dilaksanakan di Lapas terkait pemeriksaan HIV, salah satunya terhadap tahanan dan narapidana yang baru masuk ke Lapas. Ini merupakan deteksi dini sebelum menjalani pidana di Lapas,” imbuhnya.
Sementara Kalapas Semarang, Supriyanto menyampaikan, Lapas Semarang tidak hanya bekerja sama untuk melakukan pemeriksaan, namun juga dalam hal edukasi dan pendampingan.
“Dalam hal edukasi, kami telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang. Salah satunya dengan memberikan penyuluhan, sosialisasi dan pendampingan kepada warga binaan,” jelas Supriyanto.
“Nantinya jika dalam pemeriksaan ada yang terjangkit, akan segera kita lakukan assesment lanjutan, dan kami koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk dapat mengikuti pengobatan,” tuturnya.
Menurut Supriyanto, ini merupakan komitmen Lapas Semarang dalam memberikan pelayanan prima setulus hati, dan memberikan pelayanan pada masyarakat yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ning