JEPARA ( SUARABARU.ID) – Lambatnya pembahasan hak interpelasi yang telah diajukan oleh sejumlah aggota DPRD Jepara terkait pembebasan sementara Sekda Jepara Edy Sujatmiko dari jabatannya, memunculkan banyak spekulasi. Apalagi pengajuan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPRD oleh para pengusul dari fraksi Nasdem, PKB, PDI Perjuangan dan Gerindra , Kamis 2 September lalu.
Sampai Rabu ( 15/9-2021) dua orang wakil ketua DPRD Jepara, Junarso dan Pratikno yang dihubungi SUARABARU.ID mengaku belum mendapatkan undangan rapat pimpinan. “Semoga secepatnya dapat dibicarakan,” ujar Pratikno, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Nasdem.
“Sudah seperti yang saya duga. Hak interpelasi cuma pencitraan di media saja. Hangat-hangat tahi ayam. Nggak bakalan tuntas untuk mempertanyakan bentuk dan jenis dugaan pelanggaran disiplin berat apa yang menjadi alasan dibebastugaskannya Sekda”, kata Zakariya Ansyori. Tanggung jawab konstitusional saja bisa diabaikan, apalagi tanggung jawab moral, tegasnya.
Menurut Zakariya, alasan orang-orang yang ingin mengganjal hak interpelasi ini karena Sekda sudah diaktifkan kembali. Lalu apa urgensinya hak Interpelasi DPRD kepada bupati? Buang-buang energi saja. Kita butuh suasana kondusif. Begitulah alasan anggota DPRD yang disampaikan kepada saya, baik secara langsung maupun melalui WA”, lanjut Yankz.
Karena itu aktivis dan juga wakil Wakil Ketua DPC PKB ini mempertanyakan konsistensi sikap wakil rakyat di Tamansari terhadap rasa keingintahuan masyarakat. “Masyarakat Jepara kembali harus memaklumi, ternyata keterbukaan informasi publik tidak dijalankan oleh wakilnya. Hanya lips service saja”, kata Yankz.
Dukungan Nazar Terus Bertambah
Sementara Tri Hutomo, salah satu penggagas nazar 8 ingkung ayam bagi anggota DPRD Jepara jika hak interpalasi ini dilanjutkan hingga meminta penjelasan bupati mengungkapkan, dukungan untuk nazar terus bertambah. “Setidak-tdaknya ada 23 orang yang telah menyatakan diri patungan memberikan nazar nya,” ujar Tr Hutomo.
Bahkan ada juga yang nazar akan memberikan entog, bebek, banyak, lele, daging sapi, ati sapi, telur,sukun, gemblong, telo godog, ikan kutuk, pisang putri 3 tundun, ikan asin, jengkol, dan pete. “Kami ingin terus mengawal pelaksanaan pengajuan dan pembahasan hak interpelasi ini,” ujarnya.
Ia juga berharap, media mengawal dan membuka siapa saja anggota DPRD yang mendukung dan menolak hak interpelasi ini, lengkap dengan nama dan partai politiknya “Kami akan menelusuri alokasi dana aspirasi yang ada di APBD perubahan. Perkiraan kami ada korelasinya,” ujar Tri Hutomo.
Hadepe