SEMARANG (SUARABARU.ID) – Di tengah tekanan pandemi covid-19, tak mengendorkan jajaran Pemerintah Kota Semarang dalam pengelolaan maupun pelaporan keuangan daerah.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting yang terus ditekankan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi kepada seluruh jajaran Pemerintah kota Semarang.
Atas komitmen dan kepatuhan Pemerintah Kota Semarang dalam hal pengelolaan keuangan tersebut, Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Semarang sebagai salah satu pemerintah daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan selama lima kali berturut-turut.
“Situasi yang tak mudah memang, dan pemerintah dituntut cepat dan tepat dalam mengambil setiap langkah strategis untuk penyelamatan warga. Namun, kami usahakan selalu berpegang pada aturan yang ada,” ungkap wali kota yang biasa disapa Hendi ini, Rabu (15/9/2021).
Lebih lanjut Hendi mengatakan, jika kondisi pandemi yang banyak memberi dampak baik sosial maupun ekonomi bagi masyarakat menuntut pertanggungjawaban dan pemanfaatan keuangan yang tepat, efektif dan efisien sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Secara beruntun, predikat WTP sebagai opini tertinggi atas pelaporan keuangan dari BPK RI ini diterima oleh Pemerintah Kota Semarang sejak pemeriksaan keuangan tahun 2016. Predikat itu kemudian mampu terus dipertahankan Pemerintah Kota Semarang di bawah kepemimpinan Hendi untuk laporan keuangan tahun 2017, 2018, 2019 dan tahun 2020.
Sementara Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan jika ancaman pandemi terhadap sistem keuangan nasional menjadi sebuah alarm.
“Dalam kondisi kegentingan yang mengancam keselamatan jiwa rakyat dan perekonomian, pemerintah melakukan langkah luar biasa dengan menerbitkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 dan ditetapkan melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 menjadi landasan yang solid dalam menangani dan mengendalikan penularan Covid-19, melindungi keselamatan rakyat serta menjaga dan memulihkan perekonomian,” ungkap Sri Mulyani.
Hery Priyono