JEPARA (SUARABARU.ID) – Pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) di Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Jepara, telah rampung. Karena itu mulai awal bulan Oktober flat yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini bisa ditempati penghuni.
Hal tersebut disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi, saat meninjau kesiapan fasilitas itu, Senin (13/9/2021). Turut mendampingi, Dandim, Kapolres, Sekda, serta para pimpinan perangkat daerah terkait, salah satunya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Hartaya.
Bangunan Rusunawa MBR itu tampak modern menyerupai apartemen. Terdiri dari 3 lantai, berisi 44 ruang dengan tipe 36. Di lantai 1 ada 12 unit ruang, 2 di antaranya disediakan khusus bagi disabilitas. Lalu di lantai 2 ada 16 unit ruang, dan lantai 3 ada 16 ruang. Masing-masing isinya dua kamar, ruang tamu, dapur, ruang makan, toilet, dan ruang cuci.
Di samping itu, terdapat fasilitas lengkap di dalam setiap ruang. Ada berbagai perabot, seperti tempat tidur utama dan susun beserta kasur, dua buah lemari, kursi makan, sofa serta meja tamu.
Terkiat tarif sewa, Dian Kristiandi memperkirakan antara Rp 590 ribu sampai Rp 600 ribu per bulan. Biaya itu di luar tanggungan listrik dan air. “Sewanya ini di bawah standar sekali, kira-kira sepertiga penghasilan mereka perbulan,” kata dia.
Di sisi lain, meski penghuni dibebani biaya sewa, bupati berharap nantinya mereka dapat tetap memiliki kepedulian. Menjaga, merawat fasilitas yang ditempati.
Fasilitas yang diberikan oleh Rusunawa MBR ini memang tak main-main. Ditambah dengan harga yang terjangkau, dan lokasinya dekat dengan kawasan industri. Saslah satu cara pendaftaran, calon penghuni bisa langsung datang ke Kantor Disperkim Jepara.
Hadepe – Ulil