KEBUMEN (SUARABARU.ID)-Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meresmikan Si Damen (Sistem Informasi Pendapatan Daerah Kebumen) berbasis android di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (8/9/2021).
Menurut Bupati, aplikasi Si Damen ini untuk mendorong keterbukaan informasi di sektor perpajakan. Merupakan suatu terobosan guna meningkatkan layanan publik dengan memaksimalkan sistem digitalisasi sehingga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Khususnya wajib pajak dan calon wajib pajak.
Arif Sugiyanto menyatakan, Kabupaten Kebumen menjadi salah satu dari 100 Kabupaten yang menjadi pilot project Smart City. Bahkan Kabupaten Kebumen juga termasuk 10 besar Kabupaten/Kota dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik di Indonesia Tahun 2020.
“Atas dasar itu pengelolaan pajak daerah Kabupaten Kebumen yang semula masih menggunakan aplikasi berbasis website, kini sudah ada Si Damen. Bisa kita unduh di hp android di play store,” ujar Bupati.
Bupati berharap, dengan aplikasi tersebut semakin mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, dan meningkatkan PAD.
Informasi Subjek dan Objek Pajak
Dalam aplikasi tersebut juga tersedia informasi penting mengenai perpajakan. Misalnya informasi subjek pajak daerah, objek pajak daerah dan tarif pajak daerah.
Selanjutnya ada juga informasi terkait dengan Pendaftaran berbasis digital (e-NPWPD), Pelaporan berbasis digital (e-SSPD), Pembayaran berbasis digital (e-SSPD), Informasi Pajak Bumi dan Bangunan. Serta informasi secara realtime pendapatan dari sektor pajak daerah dan sektor retribusi daerah sehingga pelayanan menjadi efektif, efisien dan transparan.
Selain pendaftaran dan pelaporan yang dapat dilakukan secara online, pembayarannya pun dapat dilakukan secara non tunai melalui ATM Bank Jateng, iBanking Bank Jateng dan QRIS. Tentu saja kata Bupati, ini dapat mempersingkat pelayanan, mudah, efektif dan efisien bagi wajib pajak.
“Jadi komitmen kita adalah berupaya menciptakan pemerintahan yang bersih, layanan masyarakat yang prima, cepat, dan terbuka untuk publik. Masyarakat bisa memberikan masukan dan turut mengawasi,”jelas Bupati.
Kepala Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Bapenda Kabupaten Kebumen, Yochnaes Agung Pamuji menambahkan, aplikasi ini dimaksudkan bisa menaikan pendapatan asli daerah (PAD), terutama di sektor pajak. Karena bisa memudahkan masyarakat untuk membayar pajak.
PAD Kebumen sudah mencapai Rp 500 miliar. Namun sektor pendapatan pajak daerah masih sekitar Rp 95 miliar.”Ini secara keseluruhan masih ada kenaikan Rp 105 miliar, kita memahami karena masih dalam pandemi, tapi kita harap ke depan PAD kita bisa terus naik lagi,”tandas Pamuji.
Komper Wardopo