blank
Ketua DPW PPKB Jateng, KH M Yusuf Chudlori, memberikan sambutan dalam acara Istighosah Koalisi Tembakau, Selasa (7/9/2021) malam. (doc/ist)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Tengah diminta turut berkontribusi mengatasi persoalan tembakau.

Sebab selama ini, petani tembakau kerap dirugikan oleh sejumlah kebijakan.

“BUMD sebagai bagian dari usaha pemerintah, tentu akan lebih baik turun tangan. Sehingga nasib petani tembakau mendapat perhatian,” ujar Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah, KH M Yusuf Chudlori, dalam Istighosah Koalisi Tembakau, di Semarang, Selasa (7/9/2021).

Istighosah yang digelar Fraksi PKB DPRD Jateng ini, diikuti ulama, petani tembakau, anggota DPRD, pelaku industri rumahan, pedagang asongan, dan Gerbang Tani.

Pria yang akrab disapa Gus Yusuf ini menegaskan, PKB tidak akan sekadar menampung aspirasi para petani. Lebih dari itu, ikut berjuang.

“Kita juga akan terus berikan pendampingan, agar petani kita juga tak tergantung pada pabrikan besar. Di luar Jateng ada lelang tembakau, ini agar petani memiliki nilai tawar. Tidak hanya ditentukan atau tergantung si A, si B,” sebutnya.

Gus Yusuf juga meminta pemerintah pusat tidak “memainkan” cukai. Sebab hal itu bisa memukul keberadaan petani tembakau.

“Lahan lain APBN masih banyak. Karena saat cukai naik, dampaknya adalah jutaan keluarga petani,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, juga menyatakan akan mendorong pemerintah provinsi, agar BUMD turut berperan dalam sektor tembakau ini.

“BUMD di Jateng beragam, tapi tak pernah sentuh tembakau. Taj punya masterplan jelas, musim kayu ya kayu, musim duren ya duren. Tentu akan lebih baik mencari potensi lain, seperti tembakau ini,” katanya.

Tembakau, kata Sukirman, sedianya memiliki prospek yang baik. Apalagi, sejauh ini, provinsi dan kabupaten/kota sebenarnya hanya selalu tergantung pajak.

“Lagi-lagi dibebankan kepada masyarakat ada BUMN, BUMD, tapi belum terkelola dengan baik,” bebernya.

Sukirman menambahkan, setiap tahun, pemerintah provinsi Jateng menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tahun 2021 ini angkanya sebesar Rp 223 miliar.

“Setiap rapat anggaran, ini selalu kita gali, tapi selalu terkunci aturan PMK. Ini untuk apa? Apakah sudah menyentuh langsung petani tembakau? Akses data ini, bisa kita bantu, dan tentu terbuka,” tegasnya.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng, M Rifai, menyatakan, kenaikan cukai sangat memukul para petani.

“Kita juga ingin petani tembakau ini mendapat perlindungan, sehingga tidak selalu menjadi objek, namun subyek,” katanya.

Ketua Gerbang Tani Temanggung, Nur Ahsan, mengatakan, masuknya tembakau impor sangat mengancam keberadaan petani tembakau.

“Satu sisi, bantuan kepada petani petani sering tidak memunculkan inovasi bagi petani. Alat perajang misalnya, hanya alat yang khusus untuk industri besar,” tandasnya.

Hery Priyono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini