SURAKARTA(SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Kota (Polesta) Surakarta menyita puluhan kendaraan bermotor (KBM) roda dua yang memunculkan suara sangat bising dari knalpotnya.
Penyitaan sepeda motor dengan knalpot brong itu terjadi dalam operasi dengan mengerahkan 65 personel dipimpin Kabagops Kompol I Ketut Sukarda,SH didampingi Kasat Samapta Kompol Sutoyo,S.Sos, Sabtu 4 September 2021 dinihari.
Kapolresta Surakarta AKBP Ade Safri Simanjuntak SIK. Msi melalui Kasat Samapta Kompol Sutoyo,S.Sos, menjelaskan, Polresta Surakarta beserta jajaran Satlantas, Satreskrimdan Polsek menggelar razia di lima titik di wilayah setempat. Kelimanya yakni Simpang Panggung, Gilingan, Pasar Kleco , Faroka (Sat Lantas) dan Manahan.
Razia kendaraan bermotor roda dua yang digelar merupakan tindaklanjut adanya keluhan masyarakat kepada pimpinan tentang suara bising kendaraan bermotor roda dua . Selain itu ada informasi akan adanya konvoi motor menuju kota Solo yang menggunakan knalpot brong.
Informasi yang masuk benar adanya. Terbukti puluhan sepedamotor yang menimbulkan suara bising karena menggunakan knalpot brong berhasil dijaring. Barang bukti yang diamankan berupa 29 unit sepeda motor, empat buah STNK, dan satu SIM . “Kepada masyarakat mohon partisipasinya mentati aturan yang ada di negeri kita,” tandasnya.
Bagus Adji