SEMARANG (SUARABARU.ID)– Provinsi Jawa Tengah kembali dinobatkan sebagai provinsi terbaik dalam penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Capaian ini menjadi quattrick, karena sejak 2016 lalu, Jateng mendapatkan empat kali penghargaan serupa dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) secara berturut-turut.
Penghargaan TLHP diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian secara daring, Selasa (31/8/2021). Selain Jateng, ada 10 daerah yang mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan penyelesaian TLHP dengan tepat waktu.
BACA JUGA: Sejumlah Fraksi DPRD Galang Hak Interpelasi Pencopotan Sekda Jepara, Apa Tujuannya ?
”Dalam kesempatan kali ini, kami memberikan penghargaan kepada 10 provinsi yang secara tuntas, menyelesaikan TLHP. Mereka adalah Jawa Tengah, DIY, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan,” kata Tito.
Usai penyerahan penghargaan, Tito menyampaikan ucapan selamat kepada semua daerah yang menyelesaikan TLHP tepat waktu. Dia berharap, daerah-daerah itu tetap konsisten dalam menyelesaikan TLHP dari Kemendagri.
”Dan semoga daerah-daerah ini menjadi contoh dan motivasi bagi daerah lain, agar bisa lebih baik lagi. Sekali lagi selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujar dia.
BACA JUGA: Kemenkumham Jateng Dorong Satuan Kerja Wujudkan Layanan Publik Berbasis HAM
Di lain sisi, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyebut, penghargaan ini penting karena berkaitan dengan Good Governance. Dengan capaian itu, menunjukkan bahwa dinas dan OPD di Jateng serius menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dari Kemendagri.
”Ini kaitannya dengan Governance, dan ini komitmen saja. Yang keren itu adalah dinas-dinas dan OPD yang dengan cepat menyelesaikan setiap laporan. Dan itu sudah terinternalisasi. Kalau ada catatan dari Kemendagri, mereka cepat menyelesaikan,” ucapnya.
Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan. Dan di Jateng, Ganjar selalu menyampaikan, tindak lanjut harus dipercepat.
BACA JUGA: Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Pemerasan Pejabat Pemkot Solo
”Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya, 60 hari pak. Saya minta seminggu harus selesai. Dan teman-teman bisa melaksanakan dengan baik. Ya ada satu dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan,” jelasnya.
Sebab di Jateng, semuanya sudah tersistematisasi dengan bagus. Jika ada masalah, OPD bisa mengecek melalui sistem GRMS milik Pemprov Jateng, dan segera ditemukan persoalannya.
”Sistem itu bisa mengontrol, ini tidak beresnya di mana, kekurangannya di mana jadi bisa segera dibereskan dan dibersihkan. Saya ucapkan terima kasih pada teman-teman dinas dan OPD Jateng, yang telah bekerja keras sehingga Jateng mendapat penghargaan ini,” pungkasnya.
Riyan