KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 d Kebumen akan dikuti penyekatan di 16 titik pada Sabtu (28/8) dan Minggu (29/8)
Langkah Polres menindaklanjuti Pemerintah Pusat memperpanjang kebijakan itu dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan. Khususnya pada hari libur akhir pekan atau hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengungkapkan, penyekatan tetap dilakukan guna menekan angka penularan virus Covid-19, meski saat ini tren kasus penularan mulai berangsur menurun.
“Selama masa penyekatan, pelaku perjalanan akan diperiksa dokumen persyaratan perjalanan seperti surat bebas Covid-19, surat vaksin, KTP, dan surat kendaraan,”jelas Iptu Tugiman, Jumat (27/8).
Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Sugiyanto menambahkan, penyekatan atau pengalihan arus yang tengah diberlakukan Polres Kebumen bukan untuk meminta warga putar balik.
Warga masyarakat atau pengguna jalan akan dicek surat vaksinasi, surat keperluan perjalanan atau tentang pelaksanaan Prokes.
“Jika ada warga yang belum vaksin, melalui kegiatan itu kita ingatkan. Kita ada program vaksinasi yang masih berlanjut. Selanjutnya warga yang tidak patuh Prokes, akan kita ingatkan kembali.”
”Warga wajib mematuhi prokes, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas/bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak atau sangat penting,” ucap AKP Sugiyanto.
Daftar Lokasi Penyekatan
Adapun lokasi titik penyekatan atau pengalihan arus di Kabupaten Kebumen selama perpanjangan PPKM sebagai berikut:
- Simpang tiga Sentaeng Pejagoan.
- Simpang tiga Jalan Kenanga, Kecamatan Pejagoan.
- Simpang empat Mertokondo.
- Simpang tiga Tholibin Jalan HM Sarbini.
- Simpang tiga Cemara Jalan HM Sarbini.
- Simpang empat Jalan Stadion Chandradimuka.
- Simpang empat empat PDAM Jalan Tentara Pelajar.
- Simpang tiga, Tiga Ban Jl. Ahamd Yani.
- Simpang tiga Bakso Aan Jalan Pemuda.
- Depan Pasar Ayah.
- Depan Mapolsek Rowokele
- Simpang tiga Sangkal Putung Gombong.
- Simpang tiga Hotel Cadaka Gombong.
- Simpang tiga Polsek Buayan.
- Simpang tiga Jembatan Sempor.
- Simpang tiga Wadaslintang.
Komper Wardopo-Mul