blank
Warga Desa Lau saat melakukan aksi untuk menuntut Kadus III dicopot. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Puluhan warga RW 4 Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kudus menggeruduk balai desa setempat, Kamis (26/8). Aksi tersebut dalam rangka menuntut Kepala Dusun III desa setempat, Diantoro Teguh Imanto dicopot dari jabatannya karena dinilai banyak merugikan masyarakat.

Awalnya, semua warga memaksa untuk masuk ke Balai Desa guna meminta penjelasan dari yang bersangkutan dan Kades. Namun, Kades yang didampingi Babinsa dan Babhinkamtibmas akhirnya hanya mempersilahkan perwakilan dari RT yang masuk untuk berdialog. Sementara warga lainnya yang tidak diperkenankan masuk menunggu di luar balai desa.

Warga menjelaskan aksi ini dilakukan menyusul dugaan adanya penyelewengan dana Pamsimas yang dilakukan Kadus III. Menurutnya, selama ini warga sudah ditarik iuran Pamsimas bahkan biaya pembenahan jaringan.

Namun, sejak lima bulan terakhir ternyata air Pamsimas tidak mengalir.

“Pamsimas sudah pernah beroperasi. Operasional sejak 2 tahunan. Mulai mandek dari sini kelima bulan berhenti total,” kata Ketua RW 4, Sofwan Arif.

Warga meminta transparansi pengelolaan keuangan kepada Kepala Dusun III yang juga bertindak sebagai pengurus pamsimas.

Selain persoalan dana Pamsimas, kemarahan warga juga dipicu tindakan Kadus III yang tidak pernah membagikan tupi atau surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2017 sampai 2020. Akibatnya, warga selama ini tidak bisa membayar PBB tanah yang dimilikinya.

Pada 2021 ini rencananya mau dibagikan, tapi sejumlah warga sudah terlanjur marah. “Saya sudah mendatangai berkali-kali tapi janji terus akhirnya mau dibagikan pajak 2021 ini warga menolak,” ujar salah seorang warga, Suroni Sugiarto.

Dari beberapa keluhan tersebut sejumlah warga juga mengeluhkan sikap kepala dusun III yang dinilai arogan.  Ada sejumlah warga yang mendapati perlakuannya sebagai pelayan publik tidak mencerminkan sikap terpuji.

“Saya dulu pernah diancam mau disembelih.  Ini tetangga saya mau disembelih.Mau dibunuh lah. Saya diadakan pengancaman. Pemicunya karena masalah air,” ujar salah seorang warga.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Lau, Rawuh Hadiyanto mengatakan berdasarkan dialog yang dilakukan, tuntutan warga bisa diselesaika. Terkait transparansi dana Pamsimas, Kadus III sudah bersedia untuk melaporkan seluruh penggunaan uang iuran warga.

Namun, Rawuh juga menuturkan, kalau Pamsimas di desanya sejak awal pengeboran sudah ada kendala. Sehingga ketika pamsimas sudah jadi, banyak terjadi kendala.

Sedangkan untuk persoalan SPPT PBB, menurut Rawuh, Kadus III siap bertanggung jawab untuk menanggung semua denda atas keterlambatan pembayaran warga.

“Solusinya begini, pajak kalau ada denda sudah diselesaikan. Lainnya denda tidak ada. Untuk denda ditanggung pak kadus,” kata dia.

Sedangkan soal arogansi sang kepala dusun, Rawuh menanggapinya jika itu urusan personal. Itu dinilai sebagai pandangan sejumlah warga saja. Secara umum, katanya, kepala dusun III berperilaku baik dan melindungi warga.

“Yang namanya orang kami juga memaklumi. Itu penilaian dari beberapa orang saja. Secara umum perilakunya baik juga melindungi warga. Cuma kesalahan atau kekeliruan atau kelupaan manusiawi.  Saat ini bisa diubah untuk lebih baik,” kata dia.

Tm-Ab