blank
Tim Pendamping Satgas Covid-19 Pusat melakukan peninjauan penanganan Covid-19 di Pasar Sleman Unit I. Antara

SLEMAN (SUARABARU.ID)- Tim Pendamping Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pusat melakukan peninjauan lapangan penanganan Covid-19 secara langsung di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (19/8/2021). Peninjauan dilakukan di dua lokasi yakni Pasar Sleman Unit I dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sleman.

Pimpinan rombongan Tim Pendamping Satgas Covid-19 Pusat Ichsan Syarifudin mengatakan peninjauan ini untuk melihat bagaimana masyarakat dan Pemerintah Daerah Sleman dalam menangani Covid-19.

Dalam peninjauan ini tim Satgas Covid-19 Pusat menekankan masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan selalu menerapkan 5M.

Baca Juga: BNNK Tangkap Dua Kurir Pengedar Sabu di Sleman

“Sleman menjadi salah satu wilayah dengan kasus Covid-19 yang tinggi, namun saya yakin jika selalu mematuhi prokes serta dukungan dari pemerintah daerah dalam percepatan vaksinasi, maka lambat laun akan menuju tren positif,” katanya.

Tim juga melakukan peninjauan di RSUD Sleman untuk melihat bagaimana penanganan, kesiapan bangsal isolasi, serta sarana prasarana yang disediakan rumah sakit dalam menangani kasus Covid-19.

Selain itu tim juga meninjau secara langsung proses vaksinasi yang dilakukan di Gedung RSUD Sleman lantai 4.

Baca Juga: Dinkes Catat Pasien Positif Covid-19 di Sleman Terus Bergerak Turun

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Sleman terus memaksimalkan testing, tracing dan treatment (3T) dalam penanganan kasus positif Covid-19.

Sosialisasi dalam upaya pencegahan juga terus digalakkan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Pemkab Sleman juga memaksimalkan pemanfaatan isoter, ini sesuai arahan Kapolri dan Panglima TNI dan pemerintah terus bersinergi bersama masyarakat, TNI/Polri dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya.

Ant-Claudia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini