KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Pemkab Kebumen akan memperingati Hari Jadi ke-392 pada 21 Agustus 2021. Berhubung masih pandemi Covid-19, Bupati Arif Sugiyanto mengimbau semua pihak tidak mengirim karangan bunga.
Bahkan Bupati telah menerbitkan Surat Edaran Bupati nomor 443/1604.Arif Sugiyanto mengimbau kepada siapa pun masyarakat agar tidak mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk ucapan selamat atas peringatan Hari Jadi Kebumen.
Surat Edaran Bupati tertanggal 18 Agustus 2021 tersebut ditujukan kepada berbagai pihak. Mulai Forkompinda, pimpinan Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, camat, lurah dan kades. Kemudian kepada pimpinan BUMN dan BUMN, pimpinan partai politik dan ormas, para Rektor dan pengsuaha se Kebumen.
“Hari Jadi ke-392 Kabupaten Kebumen mengingat masih dalam masa pandemi Corona virus di disease (Covid-19) dengan ini diimbau kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan ucapan hari jadi dalam bentuk karangan bunga atau sejenisnya,”demikian bunyi SE tersebut, yang dikutip Kamis (19/8/2021).
Penanganan Covid-19
Menurut Bupati, saat ini yang dibutuhkan adalah bagaimana bisa melakukan penanganan Covid-19 dengan baik dan semaksimal mungkin. Di samping ada aturan pengetatan di masyarakat dan vaksinasi, pemerintah gencar memberikan bantuan sosial.
Dalam SE tersebut Bupati menyarankan, apabila berkenan, masyarakat yang hendak memberikan ucapan selamat Hari Jadi Kebumen bisa alihkan anggarannya untuk dibelikan paket sembako dan diberikan kepada masyarakat. Cara ini dianggap lebih bermanfaat untuk masyarakat.
“Apabila berkenan memberikan ucapan Hari Jadi Kebumen untuk dapat dialihkan dalam bentuk paket sembako kepada masyarakat terdampak corono virus di disease Covid-19, secara langsung dan berkordinasi dengan dinas sosial pengendalian penduduk dan keluarga berencana kabupaten kebumen,”ucap Bupati.
Pemberian paket sembako kepada Dinas Sosial nanti turut disertai dengan nama pengirim, dan dokumentasi penyerahannya. Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Kebumen akan melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada Bupati.
Komper Wardopo