JAKARTA (SUARABARU.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kembali dua lokasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa, untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR setempat.
Dua lokasi masing-masing Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Banjarnegara dan sebuah rumah di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Banjarnegara.
“Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga Bupati Banjarnegara Masih Emoh Komentar Soal Penggeledahan oleh KPK
Ali mengatakan bahwa perkembangan terkait dengan penggeledahan dua lokasi tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK pada hari Senin (9/8) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo yang sama-sama berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Banjarnegara. Diketahui bahwa PT Bumirejo berada di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Baca juga KPK Lanjut Geledah Rumah Orang Kepercayaan Bupati Banjarnegara
Dari dua lokasi itu, tim penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada tahun 2017—2018 dan penerimaan gratifikasi.
Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait dengan kasus tersebut.
Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa,0 baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Ant