blank
LSM tunjukkan bantuan yang diduga tidak sesuai spek. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Ada indikasi penyelewengan bantuan sosial di wilayah Kabupaten Magelang. Khususnya dalam bantuan pangan non tunai (BPNT).

Anang Imamuddin dari LSM Aliansi Masyarakat Magelang mengatakan hal itu dalam jumpa pers, hari ini. Dikatakan, awalnya dia mendapat keluhan dari warga penerima BPNT. Yakni berasnya ada yang kualitasnya buruk, padahal plafon tiap kilogram (kg) Rp 12 ribu per kg. “Ternyata ada yang tidak sesuai spek,” katanya.

Temuan lain, telurnya ada yang busuk sehingga tidak layak diterima warga. Kentangnya juga ada yang jelek hingga pernah dilaporkan sampai Polda. “Buah jeruk anggarannya Rp 22 ribu/kg, padahal Rp 15 ribu sudah baik.
Keluhannya jeruknya keriput, kecut,” katanya.

Maka dilakukan investigasi dengan
membeli contoh dari penerima bantuan. “Sehingga bukan kabar yang tidak jelas,” tandasnya.

Selebihnya dijelaskan,
jatah per keluarga Rp 200 ribu. Tapi hasil investigasi Rp 160 ribu/kg. Padahal jumlah penerimanya banyak.

Data yang dia peroleh, jumlah penerima bantuan itu se- Kabupaten Magelang 117.600 orang.
Kebocoran dana sekitar Rp 30-40 ribu/orang. “Ini bantuan untuk masyarakat miskin. Di tengah PPKM Darurat kok tega-teganya,” katanya.

Menurut dia ada yang minta fee dari suplayer. “Sehingga tidak mempertahankan kualitas, karena harus setor ke beberapa pihak,” imbuhnya.

Menurut catatan dia di Kabupaten Magelang ada 300 e-warung dan
30 suplayer. “Mari bersama-sama mengatasi dugaan penyelewengan.
Saya sudah bikin surat terbuka dan kirim surat kepada Presiden, Kapolri, KPK,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu
Hery Prihandoko dari LSM Magelang Corruption Watch mengatakan, dalam rangka menjalankan amanat undang-undang dia akan kawal dugaan penyimpangan bantuan itu. Dia telah melakukan investigasi ke Dinas Sosial Kabupaten Magelang. Sejumlah data telah dia miliki.

Eko Priyono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini