blank
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat dan Wakil Bupati Wonosobo, M Albar. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Level 3 dan 4, Bupati Wonosobo mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor : 1155 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wonosobo.

Dalam Instruksi tersebut beberapa pembatasan kegiatan masyarakat, seperti kegiatan belajar mengajar di sekolah dan pesantren dilaksanakan secara daring. Sekolah dan pondok pesantren tidak diperkenankan menyelenggarakan kegiatan tatap muka.

Adapun kegiatan non esensial dilaksanakan WFH 100 persen, kegiatan pasar tradisional dengan pengaturan tertentu dan dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat.

Kegiatan ibadah dioptimalkan dilaksanakan di rumah.
Warung makan dibatasi makan ditempat paling banyak 3 orang dan paling lama 20 menit dan beberapa pengaturan lainnya.

Untuk memastikan bahwa instruksi Bupati tersebut dilaksanakan sampai dengan tingkat masyarakat maka Bupati bersama Forkompimda menggelar rapat yang diikuti oleh Seluruh Camat, Kepala Desa dan Lurah se-Wonosobo secara virtual.

Saat membuka rapat penegasan pelaksanaan PPKM Level 4 dan optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan, Wakil Bupati, M Albar menyampaikan di Wonosobo terjadi peningkatan kasus dan kematian akibat Covid-19 pada bulan Juli 2021.

Oleh karena itu, perlu adanya penekanan kembali tugas dari Satgas Covid-19 dari tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai Desa dan Kelurahan, agar berjalan lebih optimal. Hal itu, untuk menekan kasus Covid-19 agar tidak terus naik.

“Kita harus satukan langkah kembali. Bulatkan kembali langkah langkah yang harus diambil, agar kasus Covid-19 dapat ditekan, bahkan kita harapkan kasus Covid 19 ini dapat segera musnah dari Wonosobo” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), dr. Mohamad Riyatno, dalam paparannya menyampaikan beberapa hal, yaitu mengenai perkembangan kasus Covid-19 dan perkembangan vaksinasi di Wonosobo.

Riyatno menyampaikan bahwa penambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Wonosobo mengalami peningkatan yang tajam dan dibarengi dengan kasus kematian karena penyakit Covid-19.

Kasus Meningkat

Menurutnya, kasus Covid-19 di bulan Juli 2021 sangat meningkat tajam, bahkan dibarengi dengan kasus kematian yang mencapai angka 100 orang lebih, di mana hal ini belun pernah terjadi sebelumnya.

“Dengan banyaknya kasus kematian karena Covid- 19 di bulan Juli, maka seluruh kasus meninggal sampai dengan tanggal 30 Juli 2021 secara komulatif sebanyak 572 orang meninggal dunia,” ungkap Riyatno.

Sejumlah masalah dan hambatan dalam penanganan kasus Covid-19 juga disampaikan oleh Riyatno. Pihaknya melaporkan permasalahan yang dihadapi penanganan sangat banyak.

“Seperti kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes), penolakan tracing dan testing bagi kontak erat, penderita dengan gejala ringan lebih memilih isolasi dirumah daripada di gedung karantina,” terangnya.

Pasien Covid-19, imbuhnya, juga terlambat datang berobat ke fasilitas kesehatan, ketersediaan obat dan oksigen yang sering terlambat, pengawasan isolasi mandiri belum konsisten, suplay vaksin masih kurang dan penolakan pemulasaraan jenazah dengan prokes.

Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo, pada kesempatan itu meminta kepada Satgas Covid-19 Desa dan Kelurahan untuk melakukan langkah langkah strategis, agar instruksi bupati dapat dilaksankan dengan baik.

“Saya harap kepada seluruh Satgas, utamanya Satgas desa agar mengambil langkah langkah efektif, agar Covid 19 segera teratasi, termasuk melibatkan ASN di lingkungan saudara,” ujarnya.

Para ASN bisa dilibatkan misalnya dalam hal tracing dan pengawasan pada Isolasi mandiri yang dilakukan oleh masyarakat. Sehingga laju penambahan kasus Covid-19 dapat ditekan dan pelaksanaan PPKM level 4 bisa berjalan lancar dan efektif.

Bupati Afif Nurhudayat, menyampaikan beberapa penekanan, yang pertama agar Satgas Kecamatan dan Desa/ Kelurahan segera menindaklanjuti implementasi Instruksi Bupati No : 1155 tahun 2021, yang kedua optimalisasi anggaran yang ada di Desa dan Kelurahan.

“Dari pengamatan saya, desa telah menganggarkan sebanyak 8 persen dari APBDesnya. Namun masih ada yang belum merealisasikan anggaran tersebut, untuk itu camat agar memonitor,” pinta Afif.

Pihaknya mendorong Desa dan Kelurahan agar segera merealisasikan anggaran tersebut untuk penanganan Covid 19. Sehingga anggaran yang digunakan tidak semuanya bersumber dari APBD Kabupaten Wonosobo.

“Perlu saya tekankan Desa dan Kelurahan agar membentuk tim pemulasaraan jenazah, jika tim pemulasaraan sudah ada segera lengkapi sarana prasarananya. Agar mereka dapat melaksanakan tugasnya,” pungkas dia.

Muharno Zarka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini