blank
Petugas memeriksa seorang pengendara motor di Pos Penyekatan Ketapang Grobogan. Foto : hana eswe.

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebanyak 50 kendaraan diputar balik arah oleh petugas di Posko Penyekatan Ketapang, Kecamatan Grobogan, Minggu 25 Juli 2021. Total kendaraan yang diputar balik arah terinci 20 kendaraan roda dua da

n 30 roda empat. Hal ini karena para pengendara tidak dapat menunjukkan syarat-syarat masuk ke Kota Purwodadi.

Kapolsek Grobogan Iptu Sunarto melalui Wakapolsek Iptu Candra Bayu Septi mengatakan, mereka yang diputar balik adalah yang tidak dapat menunjukkan surat-surat seperti bukti vaksinasi, swab maupun surat yang menunjukkan sektor essensial atau kritikal.

“Jadi kendaraan yang diputar balik arah tadi adalah kendaraan-kendaraan dari arah Pati dan Kudus. Mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan sektor esensial dan kritikal. Jadi kita minta mereka putar balik,” jelas Iptu Candra Bayu Septi.

Iptu Candra menjelaskan, total kendaraan yang diperiksa 200 unit, terdiri roda dua sebanyak 120 kendaraan dan 80 roda empat. Dari 200 kendaraan tersebut, 100 pengendara motor dan 50 pengendara mobil membawa kelengkapan persyaratan.

Selain melakukan operasi di posko penyekatan Ketapang ini, juga dilaksanakan penyerahan bantuan sosial berupa ikan segar. Bantuan tersebut diberikan untuk masyarakat sekitar posko yang terdampak PPKM Level 4 akibat pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, juga dilaksanakan penyemprotan menggunakan disinfektan di sekitar Posko Penyekatan Ketapang tersebut.

“Kita bagikan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar posko yang terdampak PPKM ini. Kita bagikan ikan segar untuk mereka, biar mereka olah sendiri. Kemudian, kita lakukan semprot disinfektan. Semua kita laksanakan dengan cara yang humanis,” jelas Iptu Candra.

Pihaknya berpesan selama PPKM Level 4 ini, masyarakat tetap berada di rumah saja, kecuali memang ada sesuatu yang penting untuk keluar rumah.

blank
Petugas memeriksa seorang pengendara motor di Pos Penyekatan Ketapang Grobogan. Foto : hana eswe.

“Kalau masyarakat yang keluar rumah harus bawa persyaratan, terutama jika memang masuk dalam sektor kritikal maupun essensial. Tetap patuh pada protokol kesehatan,” tutup Iptu Candra.

Hana Eswe