blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Hari pertama
Ini hari pertama dimulainya penutupan tol di Jateng, puluhan kendaraan terpaksa diputar balik pada pelaksanaan penyekatan di check point Terminal Kota Tegal, Jumat (16/07/2021).

blank
PENYEKATAN – Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Nur’aini Rosyidah pimipin penyekatan. (foto: nino moebi)

“Kita, Kota Tegal tidak punya pintu tol. Jadi kita melakukan antisipasi, melakukan perimbangan dari arah barat Brebes. Seandainya ada yang masih lolos dari penyekatan di Brebes, kita putar balikkan lagi kalau itu memang bukan termasuk unsur esensial dan kritikal. Kalau itu masuk unsur esensial atau kritikal, nanti kita kasih stiker tanda bahwa esensial dan kritikal, silakan lanjutkan perjalanan,” kata Kasat Lantas Polres Tegal, Nur’aini Rosyidah.

AKP Nur’aini Rosyidah mengatakan penyekatan tersebut menindaklanjuti pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlangsung dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Selama penyekatan PKKM darurat, sedikitnya 30 kendaraan bermotor dan 25 pengendara sepeda motor dari luar kota diputar balik karena tidak dilengkapi dokumen resmi.

“Sejumlah kendaraan terpaksa diputar balikan karena tidak dapat menunjukan persyaratan perjalanan di masa PPKM Darurat. seperti surat tugas, sertifikat vaksinasi dan surat bebas COVID-19.
Ya syaratnya SRTP. Vaksin dan swab yang kita periksa,” ujarnya.

Jika masyarakat yang masuk terkait dengan sektor kritikal dan esensial serta membawa kelengkapan surat perjalanan, maka, yang bersangkutan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. “Kita beri tanda stiker sesuai sektor peruntukannya,” terangnya.

AKP A’ini menghimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak agar tetap di rumah saja. Penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga selama PPKM Darurat,” pungkasnya.

AKP Nur’aini menyebut, arus kendaraan yang melalui Kota Tegal di sini mengalami penurunan. Karena dari timur maupun barat penyekatannya memang ketat.

Pengendara ada juga yang menggunakan surat keterangan dari perusahaannya seperti memakai Surat Tanda Register Pekerja (STRP) meski tidak semuanya.

Kendaraan yang melintas di Kota Tegal, didominasi truk besar dan tronton. Untuk motor maupun kendaraan pribadi sebenarnya hanya milintas aja.

Nino Moebi