MAGELANG (SUARABARU.ID) – Lebih dari sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Magelang, harga kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) relatif stabil.
Artinya, tidak ada ‘panic buying’ yang kerap menjadi fenomena menjelang pembatasan kegiatan masyarakat.
‘’Alhamdulillah masyarakat Kota Magelang tidak terpancing isu-isu di media sosial, sehingga tidak ada panic buying. Penjualan makanan pokok juga tetap beroperasi dengan persediaan yang masih sangat aman,’’ ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang, Catur Budi Fajar Soemarmo, kemarin.
Kendati begitu pihaknya telah melakukan langkah guna mencegah fenomena tersebut. Salah satunya sosialisasi kepada para pedagang agar menjual barang dengan harga sewajarnya di tengah kondisi ini.
‘’Kami minta pedagang untuk tidak memanfaatkan kondisi ini, tidak ada yang main timbun barang, karena persoalannya bisa berat bahkan sampai pidana. Saya kira, pedagang kita tidak ada yang sampai mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan,’’ terangnya.
Catur mengatakan, pihaknya juga terus memantau ketersediaan kepokmas melalui data yang masuk ke Disperindag setiap hari.
Dia memastikan selama PPKM Darurat harga dan ketersediaan kepokmas aman.
‘’Harga setiap produk masih stabil. Malah, beberapa komoditi mengalami penurunan harga, seperti telur, bawang merah dan cabai,’’ tuturnya.
Komoditi bahan pokok antara lain beras, gula, tepung terigu, telur, bawang putih, daging ayam dan kedelai. Untuk stok beras dan gula, hingg saat ini masih sangat aman sampai PPKM darurat berakhir.
Berdasarkan data Disperindag, per 14 Juli 2021, rata-rata harga beras IR 64 medium masih stabil di harga Rp 9.400 per kilogram, gula pasir Rp 12.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp 15.000. Kemudian, daging sapi Rp 120.000 per kilogram, daging ayam Rp 31.000 per kilogram, dan telur ayam Rp 22.000 per kilogram.
Kemudian untuk komoditas cabai berbagai varian harga Rp 20.000 – Rp 48.000 per kilogram, bawang putih/merah Rp 22.000 – Rp 32.000 per kilogram, kacang kedelai lokal/impor Rp 10.000 – Rp 11.000 per kilogra, dan tepung terigu Rp 9.000 per kilogram.
Penulis : prokompim/pemkotmgl
Editor : Doddy Ardjono