SLEMAN (SUARABARU.ID) – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menginstruksikan pemadaman sebagian lampu penerangan jalan umum dan lampu reklame lebih awal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Jalan seperti di sekitar Seturan, Gejayan, Jalan Kaliurang, Tajem, dan jalan utama lainnya akan diseting padam lebih awal (lampunya). Ada juga yang nanti dipadamkan pukul 20.00 WIB. Semua (dipadamkan) sampai pagi hingga 20 Juli,” kata Kustini di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 6 Juli 2021.
Ia mengatakan, pemilik papan reklame juga sudah disurati dan diminta untuk mematikan lampu reklame dari 5 Juli hingga 20 Juli 2021.
“Selain mematikan lampu reklame, lampu penerangan di sejumlah ruas jalan juga akan dipadamkan. Beberapa ruas jalan yang sering ramai dilintasi oleh pengendara, lampu PJU (penerangan jalan umum) akan diseting padam lebih awal,” katanya.
Di samping memadamkan lampu reklame dan lampu jalan lebih awal di sejumlah pusat keramaian, pemerintah kabupaten bekerja sama dengan kepolisian menutup sejumlah jalan guna membatasi mobilitas warga.
“Langkah penyekatan yang bertujuan mengurangi mobilitas ini dilakukan pada malam hari dan berlokasi di sekitar wilayah Janti, Seturan, Gejayan, serta Jalan Kaliurang,” katanya.
Kustini mengatakan bahwa pemerintah kabupaten menerapkan kebijakan-kebijakan tersebut untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Sleman.
“Dengan memadamkan lampu penerangan yang ada seperti reklame dan sejumlah lampu PJU serta penyekatan sejumlah ruas jalan akan sangat berdampak pada berkurangnya mobilitas masyarakat,” katanya.
Mengenai kemungkinan adanya akibat sampingan dari pemadaman lampu jalan lebih awal, Kustini meminta masyarakat tidak khawatir karena pemerintah kabupaten akan meningkatkan pengamanan wilayah.
Bobok Luwih Awal
“Pemkab Sleman dengan Polres Sleman dan Kodim 0732 Sleman telah berkomitmen untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Sleman saat kebijakan ini diterapkan,” katanya.
Dia mengemukakan, sejumlah komunitas di Sleman mendukung penerapan kebijakan tersebut dan beberapa di antaranya menyampaikan jargon “Sleman Bobok Luwih Awal” (Sleman Tidur Lebih Awal).
“Jargon ini sangat mengena, terutama di kalangan anak muda yang sering menghabiskan malam dengan nongkrong,” katanya.
Bupati Sleman meminta warganya mematuhi aturan PPKM Darurat dengan tetap berada di rumah kecuali ada keperluan mendesak.
“Langkah ini kita ambil agar masyarakat sudah tidak perlu keluar rumah kecuali hal penting yang berhubungan dengan kesehatan. Selain itu manga di rumah saja,” katanya.
ant