KENDAL (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan penyekatan dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Gerbang Tol Weleri pada Minggu malam (4/7/2021).
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto B.Sc bersama Kapolres Kendal, AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H., Dandim Kendal, Letkol Inf. Iman Widhiarto, S.T., Satpol PP Kendal, dan Dinas Perhubungan Kendal.
Menurut Dico, saat pelaksanaan penyekatan, ada ratusan kendaraan yang hendak keluar di gerbang tol Weleri Kendal, namun mereka harus putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan perjalanan.
“Penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga, dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Kebanyakan kendaraan yang diputar balik adalah bus, minibus serta travel yang mengangkut penumpang umum,” ujarnya, Senin (5/7/2021).
Disebutkan, kendaraan yang baru saja keluar di GT Weleri diperiksa kelengkapan surat perjalanannya. Dico bersama Kapolres Kendal dan Dandim 0715 Kendal saat penyrkatan ikut memeriksa kelengkapan surat kendaraan.
“Penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di masa PPKM darurat. Penyekatan ini bertujuan untuk melihat kepatuhan masyarakat akan aturan yang sudah ada di masa PPKM Darurat. Kita juga memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan yakni surat keterangan sudah vaksin atau keterangan antigen 1X24 jam terakhir,” ungkapnya.
Dico menambahkan, pihaknya akan melaksanakan aturan PPKM Darurat secara tegas, supaya angka positif di Kabupaten Kendal bisa turun. “Jadi kalau tidak lengkap surat atau dokumennya terpaksa kita putar balik, dan tidak bisa masuk ke wilayah Kendal,” tegasnya.
Dirinya menegaskan, bagi yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat terpaksa diminta masuk kembali ke jalan tol dan putar balik,” pungkasnya.
Ning