blank

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Terkait video viral 4 oknum perangkat Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari yang berjoget tanpa prokes berujung pada pemanggilan.

Keempatnya diperiksa unit Sat Reskrim Polres Grobogan, terkait kegiatan yang digelar pada Rabu lalu tanpa penerapan protokol kesehatan.

Hal itu dibenarkan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi melalui Kasat Reskrim AKP Aji Dharmawan.

Saat dikonfirmasi, AKP Aji Dharmawan mengatakan, keempatnya sudah diperiksa oleh tim reskrim Polres Grobogan terkait keterlibatan mereka saat bernyanyi bersama dua biduan.

Terlebih, dalam video tersebut, para perangkat desa terlihat abai dengan protokol kesehatan.

“Sudah kita mintai keterangannya. Ini masih kita kaji lagi,” ujar AKP Aji Dharmawan saat dikonfirmasi suarabaru.id.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, video viral yang menampilkan empat perangkat desa bersama dua biuan tengah bernyanyi sambil berjoget bersama.

Kegiatan itu rupanya dihelat dalam acara pelantikan Perangkat Desa Dokoro, Rabu kemarin. Saat bernyanyi, keempat oknum perangkat tersebut tidak menggunakan masker.

Sekda Grobogan Moh Soemarsono menyayangkan hal tersebut. Menurut dia, keempatnya tidak punya sense of crisis terhadap wabah Covid-19 yang saat ini juga mendera di wilayah Grobogan.

Hal itu juga berujung pada teguran Bupati Grobogan Sri Sumarni kepada empat oknum perangkat desa tersebut.

Hal yang sama juga diungkapkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang menilai tingkah laku keempat oknum perangkat desa ini tidak layak menjadi panutan.

Hana Eswe.