blank
Dekan FISIP Unwahas, Dr Agus Riyanto SIP MSi berfoto bersama dengan Ketua Jurusan Ilmu Politik Zudi Setiawan SIP MSi dan para narasumber, usai Diskusi Kurikulum Merdeka Belajar Jurusan Ilmu Politik FISIP Unwahas, Semarang. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) Universitas PGRI Semarang (Upgris) Dr Wiyaka MPd mengatakan, kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), secara umum memberikan hak belajar bagi mahasiswa selama tiga semester di luar program studi.

”Dalam pelaksanaannya, mahasiswa Ilmu Politik Unwahas dapat secara sukarela menempuh pembelajaran di luar program studi selama satu semester atau setara dengan 20 SKS, dan paling lama dua semester atau setara dengan 40 SKS menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di luar Unwahas,” kata Wiyaka.

Dia menyampaikan hal itu, ketika menjadi pembicara Diskusi Kurikulum Merdeka Belajar Jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang, belum lama ini.

BACA JUGA: PAC IPPNU Ayah Kebumen Gelar Seminar Kesehatan Reproduksi

Menurut Wiyaka, penghitungan Satuan Kredit Semester (SKS) untuk kegiatan pembelajaran di luar kampus, dihitung berdasarkan jumlah jam kegiatan. Satu SKS setara dengan 170 menit per minggu per semester.

Sedangkan Ketua Jurusan Ilmu Politik Unwahas Semarang, Zudi Setiawan SIP MSi menambahkan, diskusi itu merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Hibah Program Bantuan Kerja Sama Kurikulum dan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI tahun 2021.

Dalam diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber dari lintas program studi dan universitas. Di antaranya Ketua Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) Upgris Dr Wiyaka MPd yang juga pernah menjabat Kepala Pusat Kurikulum, Sumber Belajar dan PPL Upgris, Ketua Jurusan Teknik Mesin Unwahas M Dzulfikar ST MT dan Ketua Jurusan Teknik Kimia Unwahas Indah Hartati ST MT.

BACA JUGA: Pemkab Grobogan, Jepara dan Boyolali Lakukan Gerakkan Minggu di Rumah Saja

”Perlu adanya kolaborasi dan kerja sama antara program studi dengan pihak lain, yang dapat mendukung pengembangan kurikulum MBKM yang adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman,” kata Zudi Setiawan.

Sementara itu, Dekan FISIP Unwahas Dr Agus Riyanto SIP MSi dalam sambutannya menyatakan, kurikulum merupakan jantungnya proses pendidikan di perguruan tinggi, yang akan mempengaruhi kualitas output lulusan. Dengan diskusi itu dia mengharapkan, Jurusan Ilmu Politik bisa mendapatkan masukan untuk penyusunan kurikulum berbasis MBKM, yang akan segera diimplementasikan.

Narasumber lainnya, M Dzulfikar ST MT dan Indah Hartati ST MT lebih banyak menyampaikan pengalaman implementasi kurikulum MBKM pada program studinya masing-masing.

BACA JUGA: Koramil Kajoran Kawal Serbuan Vaksinasi Nasional TNI-Polri

”Kami di Program Studi Teknik Mesin Unwahas dalam implementasi program Kurikulum MBKM telah menjalin kerja sama dengan beberapa mitra. Di antaranya dengan perguruan tinggi lain, serta instansi pemerintah dan swasta,” terang Dzulfikar.

”Kami di Program Studi Teknik Kimia Unwahas merasakan betul manfaat nyata dari implementasi kurikulum MBKM. Ada kebutuhan mahasiswa kami yang dapat dipenuhi dengan menempuh studi di luar program studi. Kami merumuskan kurikulum yang memadukan antara mata kuliah yang berorientasi pada penguasaan ilmu juga competence based, yang menjadi bekal bagi lulusan,” tukas Indah Hartati.

Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini