WONOSOBO(SUARABARU.I)-Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan berdasarkan Perda No : 6 tahun 2019 bahwa Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik berubah numenklatur menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol),
“Hal itu mengandung arti bahwa semakin luas dan kuatnya peranan institusi Kesbangpol dalam hal menjaga dan mengawal implementasi semangat persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya, Sabtu (26/6).
Untuk itu, harap Bupati Afif, Badan Kesabangpol agar lebih mengambil peran dalam memfasilitasi komunikasi kepada berbagai pihak. Komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat harus di bangun lembaga ini
“Saya berharap Badan Kesbangpol yang sudah setara dengan institusi lain dapat mengambil peran komunikasi yang lebih intensif lagi, baik itu ke atas, ke bawah maupun ke samping. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara sinergis.
Wakil Bupati M Albar menambahkan Badan Kesbangpol harus pandai menjalin komunikasi dengan organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lain sebagainya.
“Hal ini sebagai upaya untuk mendekatkan antara pemerintah daerah dengan stakeholder yang ada di lingkungan Pemkab Wonosobo. Pemerintah sudah berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.
Pihaknya mengaku tidaklah alergi terhadap kritik dari masyarakat. Bahkan kritik dianggap sebagai sebuah motivasi untuk menyelenggarakan pemerintahan lebih baik lagi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kritik yang konstruktif maka jika ada kesalahan dapat segera dikoreksi, jika ada kekurangan dapat segera dilengkapi. Banyak permasalahan yang dapat diselesaikan dengan duduk bersama.
“Saya dengan Pak Bupati siap mendengarkan, siap duduk bersama untuk mencari formula, yang pada gilirannya stabilisasi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Wonosobo dapat terjaga,” tegasnya.
Tambah Personil
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Kesbangpol A Didiek Wibawanto berharap bahwa dengan perubahan numenklatur dari Kantor menjadi Badan dapat ditunjang dengan personil dan sarana prasarana yang memadai.
Menurut ASN lulusan STPDN ini bahwa kondisi personil di Institusinya masih kurang memadai. Menurutnya jumlah personil yang tersedia masih jauh dari rasio tugas dan kewenangan yang diemban oleh Badan Kesbangpol.
“Kondisi saat ini, masih banyak jabatan yang kosong. Dari sepuluh jabatan yang ada baru terdapat tiga pejabat definitif, terdiri dari Kepala Badan dan dua Kepala Sub Bidang” terangnya.
Secara keseluruhan Badan Kesbangpol hanya memiliki 14 (empatbelas) personil untuk mengamban tugas sehari hari. Selain personil dirinya berharap adanya penambahan sarana dan prasarana yang memadai untuk mengemban tugas tugasnya.
Karena selama ini Badan Kesbangpol selain untuk aktifitas kegiatan administrasi perkantoran, namun juga memberikan fasilitasi serta pembinaan terhadap aktifitas kelembagaan.
Seperti yang telah terbentuk di antaranya Farum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Farum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) dan Kominda (Komunitas Intelijen Daerah).
Untuk kondisi kantor, pihalnya juga masih memerlukan peningkatan. Karena Badan Kebangpol juga merupakan institusi yang membina organisasi kemasyarakatan yang ada.
“Sehingga dibutuhkan ruang yang lebih memadai diantaranya berupa ruang kerja, kesekretariatan ormas, dan halaman parkir yang memadai,” harapnya.
Muharno Zarka