KENDARI (SUARABARU.ID)– Seorang wanita meninggal dunia usai berenang di objek wisata Danau Biru, di Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Kolut Aiptu Hari Hermawan melalui rilisnya yang diterima di Kendari, Kamis (24/6/2021), mengatakan korban itu berinisial SA, usia 35 tahun asal Desa Ulu Wawo, Kecamatan Wawo, Kolaka Utara.
“Telah meninggal dunia pengunjung objek wisata Danau Biru, korban berjenis kelamin perempuan inisial SA. Kejadian pada Rabu, 23 Juni 2021 sekitar jam 14.00 WITA,” kata Hermawan.
Baca Juga: Adu Kreasi 26 Kecamatan di Kebumen, Racik Talas Jadi Burger dan Pizza
Ia menjelaskan kronologis kejadian, awalnya korban berenang di Danau Biru bersama keluarganya dengan menggunakan alat renang, yaitu ban dalam mobil. Namun tidak lama kemudian korban mengalami mual-mual dan muntah, sehingga ban yang digunakan langsung terbalik membuat korban panik.
“Dan seketika itu keluarga korban bersama penjaga objek wisata Danau Biru langsung melakukan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke anjungan tepi danau tersebut. Kemudian keluarga korban melakukan pertolongan pertama dengan cara RJP (resusitasi jantung paru),” ujarnya pula.
Usai memberikan pertolongan pertama, lalu sekitar pukul 14.15 WITA, keluarga korban langsung membawa korban ke Puskesmas Wawo untuk dilakukan pertolongan medis.
Baca Juga: Seorang Pengendara Roda Dua Kritis Akibat Tabrak Mobil Parkir di Badan Jalan
“Namun sekitar pukul 15.00 WITA, tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke rumahnya menggunakan mobil ambulans Puskesmas Wawo,” ujar Hermawan.
Menurut Hermawan, berdasarkan keterangan suami korban bahwa almarhumah memiliki riwayat penyakit jantung, dan sebelumnya merencanakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan (medical check up) di Runah Sakit Daerah Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Dengan kejadian itu, pihaknya mengimbau agar pengelola wisata dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemasangan tanda atau papan pengumuman keamanan (safety) di lokasi objek wisata Danau Biru, sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tidak menutup kemungkinan kecelakaan yang serupa akan terulang, dikarenakan pengunjung tidak memperhatikan penyakit yang diderita dan berbahaya apabila melakukan kegiatan di lokasi perairan,” kata Hermawan pula.
Ant-Claudia