JEPARA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten, Satgas dan masyarakat Jepara harus lebih sungguh – sungguh dalam menerapkan kebiasaan baru 5 M, memakai masker, mencuci tangan, meghindari kerumunan, menghindari kontak langsung dan mengurangi mobilitas. Sebab 5 M adalah kekuatan utama dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Namun banyak yang kemudian abai.
Akibatnya jumlah warga yang dinyatakan positif terus bertambah secara signifikan. Semalam diumumkan kembali 220 warga Jepara yang terkonfirmasi pada hari Minggu (20/6-2021). Sedangkan pemakaman protokol Covid mencapai 11 orang.
Berdasarkan pengumuman Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara, selama pandemi mulai bulan April 2020 lalu hingga 19 Juni terdapat 614 kasus kematian dengan kriteria probabel dan terkonfirmasi Covid-19.
Data yang setiap hari diperbaharui ini diunggah terakhir hari Minggu 20 Juni 2021 jam 00.13 WIB di portal resmi Satgas Covid-19 Jepara. Sedangkan pada tahun 2020 jumlahnya mencapai 169 pemakaman.
Sementara berdasarkan catatan SUARABARU.ID, pemakaman yang dilakukan oleh relawan yang tergabung dalam Komando Pasukan Pemakaman yang dikoordinir oleh BPBD Jepara dari bulan Januari hingga tanggal 20 Juni 2021 ini dilakukan 456 kali pemakaman.
Dari jumlah ini, 225 pemakaman dilakukan pada tanggal 1 – 20 Juni 2021 atau sebesar 49,44 %. Sementara jika dibanding dengan pemakaman sepanjang tahun, maka pemakaman tanggal 1-20 Juni memberikan kontribusi sebesar 36,6 %.
Disamping itu terdapat sejumlah kasus kematian di desa dalam jumlah yang tidak wajar seperti yang terjadi di Mindahan sepanjang hari Minggu kemarin tercatat 8 orang meninggal dunia. Sedangkan hari ini telah terdapat dua kasus kematian baru.
Percepat Pendirian RS Darurat
Angka kematian yang tinggi pada bulan Juni ini disebabkan ledakan kasus yang terjadi sejak awal Juni yang jumlahnya mencapai 3.968 orang. “Sementara rumah sakit kita dan fasilitas kesehatan lainnya tidak mampu menampung semua pasien dengan gejala berat,” ujar Mbah Janur, pensiunan ASN yang tinggal di Wedelan.
Karena itu ia minta pendirian rumah sakit darurat atau tempat isolasi terpusat yang dilengkapi dengan peralatan dan SDM menjadi sebuah keharusan dalam jangka pendek. ” ujarnya setelah pagi ini ( Senin 21/6-2021) akan berobat ke sebuah klinik di Karanggondang.
Tetapi setelah mendaftar online ternyata penuh, termasuk sore hari. Karena itu ia kemudian pindah ke klinik Krasak. Kondisinya sama, pagi dan sore telah penuh dan tidak lagi melayani pasien.
“Harapan kami pemerintah kabupaten Jepara segera mengambil langkah yang cepat. Sebab pelayanan kesehatan adalah pelayanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara. Karena itu pemeritah kabupaten wajib menjamin terpenuhinya hal tersebut,” tegas Mbah Janur.
Hadepe