BLORA – Pemkab Blora bekerjasama dengan Unissula dan PT Terryham Proplas Indonesia (PT TPI) mengadakan sosialisasi dan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kabupaten Blora. Acara yang dilaksanakan Jumat (18/6/2021) bertempat di Ruang Pertemuan Sekda Blora itu merupakan bagian tindak lanjut MoU yang telah di teken antar lembaga tersebut sebelumnya.
Acara sosialisasi yang diikuti para pengusaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) se Kabupaten Blora, BUMD dan instansi di Pemkab Blora ini menghadirkan narasumber utama dari Surveyor Indonesia, Hendri Triadi K ST MM. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Blora Arief Rohman SIP MSi, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerjasama Unissula Assoc Prof Dr Umar Ma’ruf SH SpN MHum, dan Dirut PT TPI Syamsunar.
Dalam sambutannya Bupati Blora menyatakan apresiasinnya terhadap ikhtiar Unissula dan PT TPI yang ingin memberdayakan IKM di Blora. Arief Rohman juga menyatakan tidak begitu tahu persis apa yang dimaksud dengan TKDN ini dan apa implikasinya terhadap perkembangan IKM di Blora. Demikian dia juga yakin para pengusaha IKM tidak faham hal ini. Sehingga ia berharap betul dengan adanya sosialisasi TKDN dan verifikasi yang langsung diberikan oleh Surveyor Indonesia sebagai lembaga yang kredibel dan dipercaya oleh Kementerian Perindustrian melakukan hal ini, bisa memberi pemahaman lebih dan meningkatkan peran IKM Blora dalam pembangunan di Blora, terutama perluasan penyerapan tenaga kerja dan hasil kerja dengan bahan baku dalam negeri.
Sementara itu Umar Ma’ruf menyatakan Unissula sebagai perguruan tinggi tidak dalam posisi hanya berdiam diri dalam menara gading. Artinya Unissula tidak sekedar memberi pembelajaran pada mahasiswanya saja, tetapi juga harus terlibat dalam penelitian yang nantinya berguna untuk kemaslahatan dan pengabdian kepada masyarakat. “Acara sosialisasi TKDN ini dengan menggandeng pihak yang berkompeten sebagai wujud kampus peduli dan berpihak kepada masyarakat dan industri dalam negeri yang menggunakan komponen dalam negeri”, ujar Umar.
Di pihak lain Syamsunar menyatakan, apa yang dilakukan PT TPI dengan ikut dalam acara ini adalah bagian dari rasa nasionalisme. Baginya rasa nasionalisme dalam dunia industri salah satunya adalah diwujudkannnya bahan yang ber-TKDN maksimal dalam memproduksi suatu barang atau jasa.
Hendri Triadi secara detail menjelaskan apa itu TKDN, bagaimana proses verifikasinya dan apa keuntungan dari suatu perusahaan dalam hal ini IKM yang ber-TKDN tinggi. TKDN adalah persentase komponen produksi yang dibuat di Indonesia pada suatu produk barang dan jasa atau gabungan antara barang dan jasa. Aturan TKDN diatur terutama dalam Keppres 24/2018 tentang Tim Nasional Peninngkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dan PP 29/18 tentang Pemberdayaan Industri. Hendri menambahkan, berbeda dengan perusahaan swasta yang relatif lebih longgar, aturan TKDN diberlakukan sangat ketat untuk perusahaan, BUMN, BUMD, dan instansi pemerintah. Pada bagian akhir Hendri meminta betul agar IKM di Blora, juga BUMD Blora meningkatkan penggunaan bahan TKDN, dan memastikan Instansi pemerintah dalam pelaksanaan proyeknya lebih mengedepankan menggandeng IKM yang ber-TKDN tinggi.