blank

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebuah informasi mengatakan adanya lockdown di beberapa tempat. Khususnya sejumlah OPD di Kabupaten Grobogan lantaran pegawainya terpapar Covid-19.

Hal tersebut langsung ditanggapi Sekda Grobogan, Moh Soemarsono. Saat dikonfirmasi, Soemarsono mengatakan informasi terkait lockdown tersebut tidak benar.

“Info tersebut tidak benar. Sesuai anjuran dari pusat, ada sistem Work From Home untuk zona merah sebanyak 75 persen. Sehingga para staf bekerja dari rumah,” ujar Moh Soemarsono, saat dikonfirmasi, kemarin.

Soemarsono mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat mendapatkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar semua lebih ketat menerapkan PPKM Mikro dan protokol kesehatan 5 M.

“Wilayah kita masuk zona merah. Jadi semua harus lebih ketat menerapkan PPKM Mikro dan protokol kesehatan 5M. Kemudian upaya yang sudah kita lakukan antara lain penyemprotan disinfektan di berbagai tempat, operasi penegakan disiplin, sosialisasi, menyiapkan tempat isolasi terpusat, tenaga kesehatan di RS,” ujar Soemarsono, yang juga Wakil Satgas Covid-19 Kabupaten Grobogan.

Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Grobogan, hingga per 15 Juni 2021, total kasus Covid-19 di Kabupaten Grobogan mencapai 4.261 kasus dengan rincian 3.573 sembuh, 141 orang masih diisolasi mandiri, 183 dirawat di fasilitas kesehatan, dan 364 orang meninggal dunia.

Dari seluruh wilayah di Kabupaten Grobogan, Kecamatan Purwodadi menempati angka tertinggi kasus Covid-19 yakni 839 kasus dengan rincian 708 sembuh, 11 isolasi mandiri, 65 orang dirawat di faskes dan 55 orang meninggal dunia.

Sementara wilayah terendah yakni di Kecamatan Klambu dengan 74 kasus yang terinci 59 sembuh, 9 isolasi mandiri, satu orang dirawat di faskes dan lima lainnya meninggal dunia.

Hana Eswe