JEPARA (SUARABARU.ID)- Desa Banyuputih di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, merupakan salah satu desa yang masuk kategori risiko tinggi covid-19. Di desa itu ada 45 orang positif covid-19, dan lima di antaranya meninggal dunia.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat mengecek penanganan covid-19 di Jepara, Selasa (15/6/2021), langsung melakukan sidak di desa itu. Dalam sidak diketahui, tingginya kasus covid-19 di desa itu karena lemahnya penerapan protokol kesehatan, di beberapa perusahaan yang ada di sekitarnya.
”Desa kami sangat rawan sekali, ada 45 orang yang positif, lima di antaranya meninggal dunia. Belum lagi ada 31 orang yang meninggal dan belum dicek, apakah juga terkena covid-19 atau tidak,” kata Petinggi Banyuputih, Joko Prakoso.
BACA JUGA: Jepara Waspada Covid-19, Pasien Telantar di Depan IGD
Dia menerangkan, tingginya kasus covid-19 di desanya, salah satunya disebabkan karena dampak perusahaan-perusahaan besar. Di desanya itu, ada empat perusahaan besar dengan karyawan ribuan orang.
Karyawan-karyawan itu, lanjutnya, banyak yang berasal dari luar daerah dan ngekos di desanya. Tercatat ada 120 kos-kosan di desanya itu.
”Nah mereka itu kemarin saat Lebaran, tidak ada yang mengajukan izin pulang dan izin masuk juga tidak ada. Seharusnya kan dari perusahaan memberikan arahan dan laporan ke kami. Kemarin kami tidak tahu, tahu-tahu sudah begini. Kami yang repot,” jelasnya.
BACA JUGA: Jepara Darurat, Rumah Sakit Penuh 1.504 Orang Jalani Isolasi di Rumah
Kepada Ganjar, Joko meminta agar menegur perusahaan untuk memperketat protokol kesehatan. Sebab jika tidak, maka warganya terancam akan lebih parah.
Menanggapi aduan itu, Ganjar pun langsung memerintahkan Bupati Jepara, Dian Kristiandi yang mendampingi saat sidak, untuk segera melakukan penertiban. Semua perusahaan wajib memperketat protokol kesehatan.
Ganjar juga meminta Bupati, untuk segera menerbitkan surat edaran itu. Pihaknya juga akan memerintahkan dinas terkait, untuk mengeluarkan surat edaran serupa.
BACA JUGA: Pimpin Askab PSSI, Ini Rencana Dani Sampoerna Soal Persiku
”Bupati sudah merespon, maka kita minta dibuatkan surat edaran. Pemprov juga akan mengeluarkan SE kepada semua perusahaan di Jawa Tengah, agar disiplin menjaga protokol kesehatan,” imbuhnya.
Surat edaran itu, terang Ganjar, sebenarnya sudah diberikan tahun lalu. Tapi karena ada kejadian di Jepara ini, maka Ganjar akan kembali menekankan hal itu.
”Sebab kalau tidak, nanti repot semua. Ini Petingginya yang repot, mereka tidak mendapat informasi tentang karyawan yang ada, dan tidak bisa mengontrol. Kalau tidak terkontrol seperti ini, maka akan membahayakan, karena kita tidak tahu karyawan sebanyak itu membawa virus atau tidak,” tegasnya.
Riyan-Sol