blank
Pemakaman di Ujungwatu semalam dengan protokol Covid-19 oleh tim relawan Kopaskam Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Jumlah warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 dan warga yang meninggal terus bertambah secara signifikan. Demikian juga jumlah orang yang  masih dalam kondisi positif terkonfirmasi juga semakin banyak. Bahkan jumlahnya Sabtu (12/6-2021) siang ini  mencapai  1.569   orang.

Dari jumlah ini,  145 dirawat di rumah sakit dan  1.424   orang  menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing. Banyaknya warga yang menjalani isolasi mandiri dirumah ini menjadi pengendalian penyebaran Covid-19 semakin sulit dilakukan. Sebab tidak ada jaminan, mereka menjalani isman dengan benar.

Sementara Jumat  (11/6-2021) malam, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara mengumumkan kembali 206   orang warga Jepara yang selama satu hari ditemukan  terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan pemeriksaan px PCR. Ini angka harian yang termasuk tertinggi.

Pada pengumuman  malam hari ini  banyak ditemukan tenaga kesehatan dari hampir semua fasilitas kesehatan yang ada di Jepara seperti puskesmas, klinik dan rumah sakit.

Sementara pasien warga Jepara yang meninggal dengan status probable dan positif terkonfirmasi Covid-19  pada hari Jumat (11/6-2021) kemarin sebanyak 15 orang orang.

Angka ini bertambah pada  Sabtu (12/6-2021)  jam 12.39 WIB telah tercatat 7  kematian dengan status probabel dan positif terkonfirmasi Covid-19. Warga yang meninggal hari ini adalah warga Desa Lebak, Bringin, Kalipucang, Dongos, Bandungrejo dan Pingkol serta Karanggondang.

Dengan demikian jumlah warga Jepara yang meninggal dengan status probable dan terkonfrmasi  Covid-19 menjadi 543  orang.

Sedangkan zona risiko penyebaran Covid-19  semakin kuat dengan naiknya peringkat Jepara dari nomor 8 menjadi nomor 5 di peta zonasi Provinsi Jawa Tengah. Walaupun dalam  portal Satgas Penanganan Covid-19 Jepara masih saja dipasang zona oranye atau zona risiko sedang.

Hadepe – 2sep

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini