blank
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat ketika memimpin apel ASN di Kantor BKD setempat. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABSRU.ID)-Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menegaskan, menyikapi kebijakan Presiden Jokowoli tentang penyegaran ASN dalam rangka reformasi birokrasi, berkaitan rotasi dan lainya, BKD berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Setda diminta menyiapkan ASN berdasarkan daftar urut kepangkatan (DUK) dan bukan berdasar kedekatan.

“Adanya kebijakan Presiden Jokowi berkaitan penyegaran birokrasi, silakan BKD menghandle dan berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Setda agar semua sesuai undang-undang (UU) dan peraturan yang ada,” tegasnya.

Sehingga apapun yang akan diambil, tentang pola penyegaran birokrasi nanti seperti apa. Bagaimana rotasi dan sebagainya, tolong dibantu disiapkan ASN yang sesuai daftar urut kepangkatan, jangan disiapkan orang yang berdasarkan kedekatan.

“Bagi saya dekat semua. Semua ASN dekat. Karena semuanya teman dan sahaba saya. Dengan dasar DUK tersebut bisa kami jadikan pijakan,” tegas Bupati saat menjadi pembina apel bagi ASN di halaman Kantor BKD setempat, Rabu (9/6).

Di era kepemimpinanya, kata Afif, sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara, tanah air dan masyarakat dalam hal memberikan sajian layanan kepegawaian, dirinya menginginkan terciptanya ASN yang memiliki kepribadian dan nilai integritas sesuai yang diharapkan.

Sehingga, harapnya, Pemkab Wonosobo mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sebuah tata kelola pemerintahan yang kredibel dan berintegritas.

“Kami berdua tidak punya keinginan yang muluk-muluk. Namun bagaimana mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta tata kelola pemerintahan yang kredibel dan berintegritas,” ungkapnya.

Punya Kompetensi

blank
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat. Foto : SB/Muharno Zarka

Guna mencapai dan mewujudkan hal itu, menurut Bupati, diperlukan SDM yang memiliki kompetensi, kapasitas dan rekam jejak yang baik. Dan itu tidak lepas dari peran serta BKD dalam memberikan kebijakan kepegawaian yang cermat, tepat dan final.

Menurut mantan Ketua DPRD Wonosobo itu, BKD harus berani nengambil inisiasi sebagai filter untuk meneguhkan peraturan yang dibuat, yakni peraturan yang baik benar disiplin namun bijak.

“BKD harus mengambil inisiasi dan berperan aktif sebagai filter untuk meneguhkan kerangka peraturan dari BKD. Yakni peraturan yang baik, benar, disiplin tapi bijak. Saya tidak ingin ada satupun kebijakan daerah yang digugat secara hukum. Oleh karena itu, perlu adanya filterisasi,” tegas Afif.

Selain itu, Bupati juga menyinggung tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pihaknya menegaskan P3K harus benar-benar dipantau dan dipetakan secara tepat sesuai formasi yang dibutuhkan.

“BKD harus benar-benar memantau. P3K nanti penugasanya harus sesuai dengan kebutuhan. Harus dipetakan, misal guru, ada satu sekolah yang PNS-nya banyak, namun di sekolah lain tidak ada sama sekali,” kataya.

Afif meminta silahkan BKD koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dalam pemantauan. Karena mayoritas P3K nantinya ada di Disdikpora, yakni sebagai tenaga pendidik atau guru.

Bupati berharap mendapatkan stimulan SDM yang fresh, baik P3K maupun CPNS. Sehingga bisa memperoleh SDM yang punya kompetensi, memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik selama mengabdi sebelumnya.

“Mudah-mudahan ke depan akan memperoleh P3K yang punya kompetensi, memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik selama mengabdi saat ini dan sebelumnya. Karena Pemkab Wonosobo butuh stimulan SDM yang baik,” pungkasnya.

Muharno Zarka