WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polisi menggrebek judi dadu di rumah Kadimin, Lingkungan Jarum, Kelurahan Kayuloko, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri.
Kapolres AKBP Christian Tobing dan Kasat Reskrim AKP Supardi, Kamis (3/6), menyatakan, petugas mengamankan seorang bandar dan tiga petaruh.
Sebagai bandar, tersangka Sup (35) merupakan warga asal Dusun Keronlor, Desa dan Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.
Kemudian 3 petaruh merupakan warga Kelurahan Kayuloko. Mereka terdiri atas Dwi (22), Sar (52) dan Suk (50).
Dalam Pencarian
Kata Kapolres, jumlah petaruh ada sekitar 8 orang, tapi ada yang lolos karena keburu kabur melarikan diri dan kini masih dalam pencarian.
Bersama para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 buah mata dadu, tutup dadu, lembar beberan tempat taruhan.
Juga cething wadah cuk (iuran uang dari pemenang), satu set penerangan lampu, 2 lembar tikar, uang cuk Rp 32 ribu dan uang taruhan Rp 706 ribu.
Paur Subag Humas Polres, Aipda Iwan Sumarsono, menambahkan, para pelaku dijerat Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP dan Pasal 303 Ayat (1) ke 3 KUHP.
Bambang Pur
778510 145800In case you tow a definite caravan nor van movie trailer your entire family pretty soon get exposed to the down sides towards preventing very best securely region. awnings 198425
261050 412007Average In turn sends provides is the frequent systems that give the opportunity for ones how does a person pick-up biological, overdue drivers, what 1 mechanically increases the business. Search Engine Marketing 32347
461835 587669Thanks for this fantastic post! It has long been extremely helpful. I wish that you will carry on posting your wisdom with us. 569424