blank
Wisnu Zaroh (Kepala BKD Jateng). Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat alokasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021, sebanyak 11.648 lowongan. Posisi paling banyak diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 11.347 lowongan. Sedangkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya 301 lowongan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh memaparkan, dari total lowongan CASN 2021, lowongan untuk PPPK tenaga guru paling banyak. Total lowongan PPPK untuk guru mencapai 10.819, kemudian tenaga kesehatan PPPK 525 posisi dan PPPK tenaga teknis sejumlah tiga orang.

”Tahun ini perbandingannya cukup jauh sekali. Untuk tenaga P3K itu hampir 96 persen. Kalau untuk CPNS, tahun ini tersedia 291 lowongan untuk tenaga teknis. Sementara untuk tenaga kesehatan 10 lowongan,” kata Wisnu, saat ditemui di Kantor BKD Jateng Jalan Stadion Selatan No 1, Semarang, Rabu (2/6/2021).

BACA JUGA: UKW di Samarinda Diikuti 54 Orang, Wakil Wali Kota Minta Wartawan Beri Kritik

Dia menjelaskan, perekrutan PPPK yang lebih banyak, sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi. Di masa depan, harapannya rasio perbandingannya adalah 70 persen untuk PPPK berbanding 30 persen untuk PNS.

Wisnu menambahkan, dalam sistem penerimaan CASN 2021 dilakukan dengan ujian. Hal itu berlaku baik untuk lowongan CPNS ataupun PPPK. Namun untuk lowongan PPPK tidak ada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Untuk skema perekrutan PPPK langsung menggunakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dan pemberkasan, dilakukan online.

BACA JUGA: Lima Desa di Kudus masih Nihil Kasus Covid-19, Berikut Daftarnya

Dijelaskan Wisnu, mereka yang ikut dalam seleksi PPPK adalah mereka para profesional yang telah memunyai kemampuan kerja sebelumnya.

”Pemerintah daerah akan merekrut tenaga profesional. Dengan demikian untuk bisa memasuki PPPK ini, mereka sudah berpengalaman di bidangnya, bukan yang baru atau fresh graduate. Persyaratannya, minimal tiga tahun sudah bekerja di bidangnya dan dibuktikan dengan pernyataan dari pimpinan bersangkutan,” terang Wisnu.

Selain itu, kriteria umur PPPK lebih fleksibel, hingga mendekati masa pensiun. Bahkan untuk posisi PPPK tenaga guru, yang berusia kurang dari 59 tahun pun, masih boleh mendaftar. Perbedaan lain PPPK dengan PNS adalah, tidak adanya pengembangan karier, pola karier, tidak ada mutasi, tidak ada promosi dan sistem pensiun yang berbeda.

BACA JUGA: Bukayo Saka Buka Rekening Gol saat Inggris Gebuk Austria 1-0

Terkait jadwal pendaftaran, hingga kini Wisnu masih menanti keterangan dari kementerian terkait. Dia menyebut, jadwal diperkirakan mundur, dari sebelumnya 30 Mei sampai 13 Juni 2021.

”Insya Allah pendaftaran tetap Juni ini. Di Provinsi Jateng untuk lokasi ujian SKD akan dilaksanakan di Universitas Negeri Semarang. Sementara yang PPPK menunggu dari kementerian, namun dimungkinkan melalui sistem online,” imbuhnya.

Terakhir, dia mengajak para calon peserta CASN 2021 untuk percaya diri dengan kemampuan masing-masing. Wisnu mengimbau, tidak memercayai orang yang mengklaim bisa memasukkan sebagai PNS atau PPPK.

”Ikuti media sosial dari BKD atau BKN serta Kominfo yang resmi. Jangan percaya pada orang yang mengaku bisa memasukkan sebagai PNS. Untuk yang akan melamar PPPK belajar gunakan komputer, karena kita sudah di era Industri 4.0,” pungkas Wisnu.

Riyan-Sol

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini