blank
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan bus feeder Trans Semarang. Foto: Ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Semarang terus berkomitmen untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang difabel dengan menerapkan kebijakan inklusi.

Wali Kota Semarang mengatakan, kini BRT Trans Semarang juga telah mempekerjakan dua orang penyandang difabel sebagai karyawan.

Kebijakan inklusi, kata Hendi, di sini pada intinya adalah bagaimana meminimalkan hambatan yang dihadapi, menyediakan akses yang tepat dan memberi ruang bagi penyandang difabel untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Pemerintah Kota Semarang juga membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada difabel untuk turut berpartisipasi dalam berbagai macam perumusan kebijakan di lingkungan Kota Semarang, antara lain Muserenbang mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat kota, pembahasan RPJMD, dan berbagai kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wali kota juga menerbitkan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 tahun 2021, tentang Tarif BRT Trans Semarang, yang di dalamnya menyebutkan tarif khusus untuk penyandang disabilitas sebesar Rp1.000.

“Peraturan tersebut ditetapkan karena pembangunan yang dilaksanakannya tidak hanya bersifat fisik atau infrastruktur saja,” kata Hendi.

Dirinya menegaskan, pembangunan di bidang nonfisik seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi prioritasnya dalam memimpin Kota Semarang, salah satunya adalah dukungan yang diberikan Hendi kepada penyandang disabilitas.

“Kata kuncinya adalah komunikasi. Jangan sungkan untuk memberi masukan dan kritik kepada pemerintah,” imbuhnya.
Pemerintah Kota Semarang juga berupaya memberikan fasilitas semaksimal mungkin bagi para difabel di antaranya dengan memberikan berbagai pelatihan, dan juga menyediakan sarana fasilitas umum yang ramah difabel seperti Trans Semarang dengan low deck untuk memudahkan para difabel.

Hendi berharap semakin banyak perusahaan yang mengikuti langkah Trans Semarang yang mulai memperhatikan hak-hak penyandang difabel.

“Saya berharap  kepada semua kalangan supaya terus mengupayakan terwujudnya situasi yang kondusif sehingga seluruh penyandang difabel bisa memperoleh hak-haknya dan kesempatan yang sama,” pungkas Hendi

Hery Priyono