blank

KOTA MUNGKID
(SUARABARU.ID) –
Bawaslu RI kembali membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Paritisipatif (SKPP). SKPP tahun ini akan dipusatkan di 100 titik di seluruh Indonesia.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan SKPP kali ini akan diselenggarakan di 304 kabupaten/kota se-Indonesia, mulai Juni hingga Oktober mendatang.

Disebutkan, pendidikan SKPP itu akan dibagi dalam tiga tahap yakni dimulai dari tingkat dasar, menengah dan lanjut. Tingkat dasar diselenggarakan di Bawaslu kabupaten / kota, tingkat lanjut di Bawaslu provinsi sementara tingkat lanjut oleh Bawaslu RI.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng Anik Solihatun menjelaskan dari total 304 kabupaten/kota seluruh Indonesia yang menggelar seleksi peserta SKPP, sebanyak 18 kabupaten/kota di antaranya berada di Jawa Tengah

Ke-18 kabupaten / kota tersebut adalah Kota Surakarta, Demak, Batang, Jepara, Cilacap, Kendal, Sragen, Pati, Blora, Banyumas, Brebes, Magelang Kabupaten, Wonosobo, Purworejo, Kota Semarang, Kudus, Klaten dan Rembang.

“Warga Jateng dari 18 kabupaten/kota tersebut kami persilahkan untuk berpartisipasi. Silahkan mendaftar secara online. Mari bergabung program SKPP,” kata Anik.

Menurut Anik SKPP merupakan sekolah kader yang digelar Bawaslu untuk membumikan pengawasan partisipatif. Edukasi demokrasi diharapkan akan memperkuat peran masyarakat dan simpul simpul massa untuk berperan dalam pengawasan pemilu dan pilkada.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang MH Habib Shaleh menambahkan, Bawaslu Kabupaten Magelang menjadi salah satu lembaga yang ditunjuk Bawaslu RI untuk melaksanakan program SKPP Tahun 2021.

Untuk itu, Habib mendorong generasi muda Kabupaten Magelang yang memenuhi syarat agar berpartisipasi menjadi peserta SKPP. Mereka akan berkesempatan belajar demokrasi dan kepemiluan dari para tokoh dan ahli kepemiluan.

Pendaftaran sudah dibuka secara online  sejak 24 Mei dan akan ditutup pada 28 Mei 2021. Sekolah itu bertujuan membumikan nilai pengawasan di seluruh Tanah Air termasuk Kabupaten Magelang.

Habib mengungkapkan animo anak muda Magelang sangat tinggi. Banyak yang datang langsung ke kantor Bawaslu maupun konfirmasi lewat media sosial untuk mengetahui syarat dan ketentuan SKPP tahun 2021.

“Data sementara sudah 32 pendaftar. Data ini terus bergerak. Kami berharap semakin banyak anak muda memanfaatkan kesempatan sekolah pengawasan,” kata dia.

Program SKPP akan dilaksanakan pada bulan Juni hingga Oktober 2021 dengan sejumlah syarat dan ketentuan, antara lain usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA dan sederajat, diutamakan yang punya pengalaman sebagai pengurus organisasi atau komunitas, tidak pernah jadi anggota partai politik, dan belum pernah mengikuti SKPP di luar jaringan.

Syarat lainnya bisa dilihat dengan mengunjungi http://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/. Atau juga bisa mendapatkan Informasi melalui nomor WhatsApp 08111866692. Program itu nantinya juga akan dipandu oleh sejumlah ahli kepemiluan dan Bawaslu dari seluruh Indonesia.

“Tunggu apalagi, mari bergabung,” ajaknya.
Eko Priyono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini