JAKARTA (SUARABARU.ID)- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mendalami kemungkinan terjadinya peretasan dalam kasus dugaan kebocoran data pribadi warga negara Indonesia di BPJS Kesehatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Senin (24/5/2021), menyebutkan hari ini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri meminta klarifikasi pejabat bidang Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan dalam rangka menutaskan permasalahan kebocoran data tersebut.
“Nanti dilihat, ada kemungkinan-kemungkinan itu (peretasan-red) akan dilihat penyidik,” kata Rusdi kepada awak media.
Baca Juga: Seorang Penumpang Bus Positif Covid Saat Siap Berangkat ke Jakarta
Rusdi menjelaskan, permintaan klarifikasi terhadap pejabat BPJS Kesehatan dalam rangka mengumpulkan informasi sebanyak mungkin untuk menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.
Selain dugaan peretasan, Polri mendalami dugaan awal kebocoran data bisa terjadi, termasuk melacak siapa yang menjualbelikan data pribadi WNI tersebut.
“Yang penting penyidik mendapat informasi dulu dari bahan-bahan yang didapat dari klarifikasi hari ini. Tentunya perkembangannya nanti penyidik akan menginformasikan kepada khalayak,” katanya.
Baca Juga: BNNP Jatim Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Jakarta-Madura
Hari ini, kata Rusdi, hanya satu pihak dari BPJS Kesehatan yang hadir untuk dimintai klarifikasi, yakni pejabat yang bertanggungjawab dalam operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan.
Menurut Rusdi, hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.
“Hasil dari klarifikasi ini nanti akan digunakan oleh penyidik untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Rusdi.
Baca Juga: Kapolda Ingatkan, Warga yang Balik ke Jakarta Harus Bawa Hasil Swab dan SIKM
Dalam penyelesaian kasus ini, kata Rusdi, Polri berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kemenkominfo, dan kependudukan.
“Koordinasi sudah berjalan dengan kementeriaan lembaga yang lain, ini berjalan untuk koordinasi menuntaskan kasus ini,” ujar Rusdi.
Rusdi menambahkan, penelusuran ini untuk memastikan jumlah data pribadi WNI yang bocor apakah sesuai klaim si penjual data yakni 279 juta.
“Makanya dari hasil klarifikasi BPJS Kesehatan nanti bisa menjelaskan sebenarnya berapa data peserta yang bocor, itu nanti hasil klarifikasi pada hari ini,” kata Rusdi.
Ant-Claudia