TEGAL (SUARABARU.ID) – Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sampai saat ini masih menjadi masalah kesehatan warga masyarakat di Kota Tegal.
DBD tergolong arbovirosis, sekelompok penyakit yang disebabkan oleh arthropode borne viruses (virus yang ditularkan melalui arthropoda seperti nyamuk, caplak, tungau) yang telah menyebar di Indonesia yang berpotensi menimbulkan Kematian Luar Biasa (KLB). Dan Kota Tegal dengan kondisi geografis merupakan salah satu daerah endemis DBD.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari menyampaikan, kondisi penyakit DBD di Kota Tegal per 20 Mei 2021dalam indikator jumlah sebanyak 15 kasus. Untuk target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal 2021sebanyak 98 kasus per 281.809 penduduk.
“Sedangkan pada jumlah yang meninggal ada 4 kasus,” kata dr Sri Primawati.
Catatan data dari Dinkes Kota Tegal, DBD per 20 Mei 2021 sebanyak 15 kasus, 8 laki-laki dan 7 perempuan. Dari 27 Kelurahan yang ada masing-masing Keluarhan Mangkukusuman 1 kasus, Kelurahan Mintaragen 3 kasus, Panggung 1 kasus, Slerok 1 kasus, Bandung 3 kasus, Tunon 1 kasus, Kalinyamat Wetan 2 kasus, Margadana 2 kasus dan Kelurahan Pesurungan Lor 1 kasus.
“Kasus DBD di Kota Tegal tren nya menurun dibandingkan dengan Tahun 2020 sebanyak 59 kasus, dan hingga Bulan Mei 2021 sebanyak 15 kasus,” ujar Sri Prima.
Lebih lanjut Sri Prima menjelaskan, kasus DBD yang menjadi perhatian di Kota Tegal Tahun 2021 adalah di Kelurahan Bandung, Kecamatan Tegal Selatan. Dimana selama periode 3 tahun terakhir selalu muncul.
Sri Prima menilai, kasus DBD masih dipengaruhi oleh perubahan iklim terutama masa pancaroba.
“Untuk menekan laju penyebaran Dinkes Kota Tegal, melakukan fogging focus sebanyak 29 kali di 18 RW yang terdapat laporan kasus DBD, DD dan Cikungunya,” tutup Sri Prima.
Nino Moebi