BLORA (SUARABARU.ID) – Bupati pun melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan, kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama dengan enam lembaga luar Pemkab. Di antaranya dengan Polres Blora, Kemenag, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Bank Jateng, BRI, dan Kantor Pos, Selasa 11 Mei 2021.
Ini tindak lanjut penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sebelumnya sudah melibatkan 27 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Penandatanganan dilaksanakan di ruang pertemuan Gedung MPP Kabupaten Blora yang berada di Jalan Blora-Cepu km 5 Ngelobener, Jepon. Disaksikan Wakil Bupati, Sekda, para Asisten, Kepala OPD dan BUMD lingkup Kabupaten Blora.
Bupati H Arief Rohman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerjasama seluruh OPD dan lembaga lintas sektor yang telah mendukung pendirian MPP sebagai salah satu program prioritas 99 hari kerjanya.
“Terima kasih atas kerja samanya, semoga apa yang kita lakukan ini menjadi ladang ibadah kita semua untuk melayani masyarakat. Alhamdulillah beberapa pos layanan sudah mulai membuka pelayanan, sembari menunggu launching resmi oleh Pak Menteri PAN RB yang rencananya awal Juni nanti,” ucap Bupati.
“Akhir Mei nanti akan ada monitoring dari Kementerian PAN RB. Semoga hasilnya bagus sehingga 03 Juni bisa diresmikan langsung oleh Pak Menteri. Kita juga ingin undang Pak Gubernur,” tandas H. Arief Rohman.
Selanjutnya, Bupati mengatakan dirinya ingin MPP ini ke depan juga bisa menjadi pusat ekonomi baru, tidak hanya untuk pelayanan dokumen saja.
“Biar benar-benar seperti mal, maka kedepan saya ingin ada aktivitas ekonomi juga disini. Selain Dekranasda, tolong nanti produk-produk UKM dan oleh-oleh khas Blora bisa turut dipasarkan di sini. Jadi masyarakat yang datang selain mengurus dokumen dan perizinan, bisa sembari berbelanja,” terang Bupati.
Apalagi menurut Mas Arief, sapaan H Arief Rohman, banyak tamu-tamu dari luar daerah kerap dibawakan produk UKM sebagai oleh-oleh khas Blora ternyata tertarik dan ingin dikirimkan lagi. Sehingga peluang ini harus bisa ditangkap untuk memasarkan produk UKM di MPP.