blank
Petugas Puskesmas saat melakukan tes usap pada pemudik yang terlanjur datang di Kudus. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemudik di Kabupaten Kudus, yang baru datang dari tempat perantauan diwajibkan menjalani tes cepat (rapid test) antigen tanpa dipungut biaya di Puskesmas terdekat untuk mendeteksi ada tidaknya pemudik yang terpapar Covid-19.

Para pemudik tersebut wajib menjalani rapid tes antigen setelah kedatangan mereka lolos dari penyekatan yang dilakukan di sepanjang jalan.

Kepala Puskesmas Wergu Wetan Titik Ampertina di Kudus, Jumat (7/5), mengungkapkan bahwa hingga kini sudah ada delapan pemudik yang datang dari berbagai kelurahan/desa di wilayah kerja Puskesmas Wergu Wetan, sedangkan satu pemudik sudah mengantongi surat tes usap tenggorokan (swab) dari fasilitas kesehatan dari tempat perantauannya.

Ke delapan pemudik yang menjalani rapid test antigen, yakni dari Kelurahan Panjunan, Kelurahan Wergu Wetan, Kelurahan Wergu Kulon, Kelurahan Mlati Kidul dan Desa Demaan.

Hasilnya, kata dia, semua non-reaktif Covid-19, namun mereka diimbau tetap menjalani isolasi mandiri di rumah selama beberapa hari.

Dalam pemantauannya, Puskesmas Wergu Wetan Kudus bekerja sama dengan tim jogo tonggo di kelurahan/desa.

Salah seorang pemudik asal Kelurahan Wergu Wetan Eko Rifki Setiawan mengaku mudik lebih awal karena istri dan anaknya berada di Kudus.

“Saya bekerja di Tangerang tentunya untuk keluarga. Jika tidak mudik, tentunya pendapatan dari kerja di proyek bangunan akan habis di tempat perantauan karena keluarga juga menunggu,” ujarnya.

Tm-Ab