WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Upaya keras Pemkab Wonosobo untuk menekan angka kekurangan gizi kronis, yang berakibat pada perlambatan pertumbuhan anak, alias stunting menemui tantangan berat masa pandemic Covid-19.
Padahal, dengan prosentase penderita stunting yang masih berada pada angka 32,5 persen, alias jauh di atas standard World Health Organization (WHO), upaya penanganan dan pencegahan menjadi semakin mendesak.
Tercatat, selama masa pandemi global Covid-19 di Wonosobo, hanya 18,7 persen kegiatan posyandu yang berjalan normal, semantara 43,5 persen posyandu berhenti memberikan pelayanan, dan 37,23 persen lainnya mengalami penurunan kegiatan.
Karena itulah, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat berupaya mendorong pihak swasta untuk berperan dalam menyukseskan program penanganan dan pencegahan stunting, serta mengajak seluruh pihak yang memiliki kewenangan untuk berkomitmen kuat mendukung program tersebut.
“Setidaknya dibutuhkan 6 langkah dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting ini, meliputi Integrasi program menjaga gizi seimbang, mengamankan rantai pasok pangan sehat dan bergizi bagi kelompok rentan, dan penyediaan layanan rutin gizi ibu, bayi dan balita,” tutur Afif.
Bupati menyampaikan paparan tersebut di depan para peserta rembuk stunting bersama PT Danone Aqua dan sejumlah pihak, di Pendopo Bupati, Kamis (6/5/2021).
Selain itu, Bupati juga menyebut pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, penyediaan layanan rutin pencegahan kekurangan zat gizi dan suplementasi gizi mikro, serta pengambilan data tepat waktu dan informasi pembaruan keamanan pangan.
Tanggungjawab Bersama
Adanya kerjasama yang terjalin dengan PT Danone Aqua Indonesia, LSM, organisasi masyarakat dan dunia usaha, diyakini Afif akan semakin menguatkan langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan stunting di Wonosobo.
“Kita mesti membulatkan niat dan mempertegas komitmen untuk bekerja bersama, bahu-membahu dan bergotong royong demi kemajuan pembangunan sumber daya manusia di Wonosobo,” tegasnya
Senada, Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo juga menilai urgensi pencegahan dan penanganan stunting menuntut komitmen seluruh pihak terkait.
“Melalui forum Rembuk Stunting, Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama masyarakat, perusahaan, LSM/NGO, dan para pihak lainnya berkomitmen untuk melaksanakan upaya-upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Wonosobo.
Harus ada alokasi penganggaran untuk percepatan pencegahan dan penanganan stunting bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, Dana Desa, Dana CSR, dan sumber dana lain yang sah,” tegas Andang.
Dalam rangka menyukseskan program tersebut, Sekda juga menekankan agar semua desa dan kelurahan wajib menganggarkan program dan kegiatan melalui dana desa dan kelurahan terutama pelayanan kesehatan ibu dan anak, integrasi konseling gizi, ibu hamil, konseling balita sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial dan layanan PAUD.
Para camat juga wajib melakukan fungsi koordinasi dalam aspek perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program dan kegiatan di desa/kelurahan dengan menggunakan sumber daya yang ada di desa/kelurahan untuk kepentingan percepatan pencegahan dan penanganan stunting
“Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi secara terpadu dengan melibatkan para pihak yang berkepentingan harus terus dilakukan demi perbaikan dan pencapaian kinerja yang lebih optimal,” tandasnya.
Muharno Zarka