blank

Oleh : Indria Mustika, M.Pd

Setiap tanggal 2 Mei 2021, bangsa Indonesia  selalu memperingati Hari Pendidikan Nasional. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 316 tahun 1959, penentuan tanggal tersebut diambil dari tanggal kelahiran Raden Mas Soewardi Soerjaningrat  yang kemudian lebih kita kenal sebagai Ki Hajar Dewantara.

Ia dikenal sebagai tokoh pendidikan nasional.  Pengabdiannya di bidang ini dimuai dengan mendirikan Perguruan Taman Siswa pada tanggal 3 Juli 1922. Perguruan ini didirikan  sebagai koreksi dah bahkan perlawanan atas sistem  pendidikan yang dibangun  oleh pemerintah kolonial.

Pendidikan Taman Siswa dilaksanakan dengan menerapkan  sistem dan metode pendidikan yang dikenal dengan nama   Sistem Among. Sistem ini bersumber dari keaarifan dan budaya  bangsa yan gagasan Ki Hajar Dewantara.

Sistem Among ini berasal dari  bahasa Jawa  mong atau momong  yang artinya  mengasuh anak. Karenanya guru atau dosen dalam konsep pendidikian ini disebut pamong. Tugasnya untuk mendidik  dan mengajar anak disepanjang waktu.

Sedangkan tujuan dari Sistem Among  adalah untuk membangun  anak didik  menjadi  manusia yang  beriman  dan bertaqwa,  merdeka  lahir dan batin, budi pekerti  luhur, cerdas dan berketrampilan, serta sehat  jasmani dan rohani agar dapat menjadi anggota masyarakat yang  yang mandiri dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan  tanah air  dan bangsanya

Dengan demikian anak bukan saja didorong untuk mampu  menguasi ilmu pengetahuan dan teknologi.  Tetapi  harus  juga  mampu  memanfaatkannya  di tengah-tengah masyarakat dengan  mengembangkan potensi dirinya  atas dasar  cipta, rasa dan karsa hingga memiliki kemandirian.

Dalam sistem ini orientasi pendidikan adalah pada anak didik. Karena itu pelaksanaan pendidikan lebih didasarkan pada minat dan potensi apa yang perlu dikembangkan pada anak didik, bukan pada minat dan kemampuan apa yang dimiliki oleh pendidik.  Karena itu guru lebih banyak pada   Tut Wuri Handayani.

Untuk mencapai tujuan pendidikan dalam Sistem Among ini harus terbangun kerja sama yang selaras antar tiga pusat pendidikan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan perguruan, dan lingkungan masyarakat. Penerapan sistem pendidikan seperti ini yang dinamakan oleh Ki Hajar Dewantara sebagai  Trisentra Pendidikan atau Tiga Pusat Pendidikan.

Merdeka Belajar

Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2021 , harus menjadi momentum semua   pihak untuk berpikir ulang tentang cara memajukan pendidikan Indonesia. Seperti yang telah dilakukan oleh Ki Hajar Dewantara saat melakukan koreksi dan bahkan perlawanan atas sistem pendidikan yang dibangun Belanda   waktu itu.

Dalam konsep Trisentra Pendidikan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara, pendidikan tidak boleh hanya dipandang sebagai sebuah program. Namun harus dimaknai  sebagai sebuah gerakan bersama  dan  ikhtiar kolektif seluruh bangsa.

Demikian juga merdeka belajar yang mengemuka saat Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Saat gagasan ini mulai digulirkan,  dengan cepat menjadi isu yang sangat  menarik di kalangan  pendidik.

Sayang  sebelum konsep  merdeka belajar dipahami benar disemua jenjang pendidikan termasuk juga para pengambil kebijakan, pandemi Covid-19 itu datang. Tidak  mudah memang  untuk mengimplementasikan konsep merdeka belajar ditengah-tengah suasana pandemi.

Namun paling tidak dari penjelasan Nadiem Makarim, program Merdeka Belajar ini berasal dari filsafat Ki Hajar Dewantara mengenai konsep merdeka belajar dan kemandirian yang satu dengan lainnya tidak bisa dipisahkan. Konsep ini tertuang dalam tujuan Sistem Among yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara.

Oleh sebab itu menurut hemat penulis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan program Merdeka Belajar.

Pertama;  keberanian manajemen untuk melakukan revitalisasi sekolah sebagai lingkungan yang merdeka belajar. Dengan demikian sekolah tidak hanya harus mengikuti desain kurikulum yang telah tersedia tetapi harus mengembangkan metode pembelajaran yang mampu menarik minat dan perhatian siswa.

Manajemen sekolah dituntut untuk mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengelola berbagai komponen sekolah untuk mencapai tujuan sekolah untuk mewujudkan program Merdeka Belajar.

Kedua, guru harus didorong dan diberikan ruang yang seluas-luasnya sebagai fasilitator pembelajaran yang kreatif. Karena itu guru harus diberikan kesempatan  untuk me3ngembangkan dan menentukan cara mengajar yang terbaik. Termasuk menentukan elemen-eleman terbaik dari kurikulum.

Ketiga; kesetaraan hubungan  guru dan peserta didik. Tujuannya untuk menciptakan suasana yang demokratis dan menyenangkan. Pada situasi seperti itu peserta didik dapat mengambil peranan dalam setiap aktifitas pembelajaran. Juga memberikan kesempatan yang seluas luasnya untuk memanfaatkan pengetahuan dan ketrampilan yang sudah dimiliki untuk dikembangkan sendiri dengan bimbingan guru sebagai fasilitator.

Keempat, berpegang pada proses dalam belajar, bukan hasil belajar. Hasil belajar merupakan penilaian dari proses belajar dan perubahan tingkah laku peserta didik dari kurang menjadi sesuai yang diharapkan, dari kondisi belum menjadi sudah atau bahkan lebih. Kondisi menjadi lebih baik ini karena ada perubahan  akibat belajar kognitif, afektif, dan psikomotorik dari proses belajar di sekolah.

Kelima ; desain  kurikulum  merupakan serangkaian materi, kegiatan, dan pengembangan lainnya yang dijadikan pedoman dalam program pendidikan harus fleksibel dalam memberikan arah dan petunjuk.

Keenam; infrastruktur merupakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Karena itu  infrastruktur yang ada seharusnya dapat mendukung agar proses belajar berjalan nyaman dan menyenangkan. Infrastruktur tidak boleh lagi hanya dimaknai sebagai bangunan fisik yang megah.

Ketujuh; pemerintah  disemua tingkatan memiliki peran besar dalam pencapaian tujuan  pendidian nasional. Karena itu perlu disusun peta jalan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai  ketersediaan sarana dan prasarana, penjaminan atas mutu dan pemerataan pendidikan.

Kedelapan ; peran orang tua sangat penting dalam mencerdaskan anak bangsa. Orang tua juga harus memiliki visi dan misi yang sinergis dengan lembaga pendidikan di mana anak anak mengalami proses belajar.

Sembilan : Peran serta masyarakat dalam mensukseskan pendidikan sangat besar. Masyarakat adalah pengguna jasa lembaga pendidikan yang memiliki kewajiban untuk megembangkan dan menjaga keberlangsungan penyelenggaraan proses pendidikan.

Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan dalam upaya penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. Disamping itu masyarakat juga berperan sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil belajar.

Karena itu Hardiknas 2021 yang menetapkan tema “Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar”  harus menjadi momentum bersama untuk membenahi sistem pendidikan kita. Tidak mudah memang. Namun Ki Hajar Dewantara di tengah-tengah tekanan dan ancaman pemerintah kolonial telah mampu mengubah wajah pendidikan kita.

Karena itu menjadikan gagasan dan spirit Ki Hajar Dewantara  sebagai inspirasi yang tetap hidup dan menyala dihati kita, seharusnya menjadi pilihan bersama. Bukan hanya pada mnasa kini, tetapi juga dimasa-masa  yang akan datang. Sebab Ki Hajar Dewantara telah mengajarkan kepada kita,  merdeka dan mandiri, dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

Penulis adalah guru SMKN 2 Jepara