PEKANBARU (SUARABARU.ID) – Tim gabungan dari Kepolisian menangkap delapan dari 14 orang tersangka penyerangan terhadap petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau saat melakukan pengejaran dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di Kota Pekanbaru pada 19 April 2021.
“Para pelaku tersebut diringkus di wilayah Jambi pekan lalu. Dari keterangan para pelaku tersebut, mereka disiagakan untuk mengawal pengiriman rokok ilegal di wilayah Pekanbaru,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Rabu (28/4/2021).
Ia mengatakan delapan orang tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau, Jumat (23/4/2021), di daerah Dusunek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Dari keterangan delapan tersangka tersebut, lanjutnya, masih ada enam orang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penyerangan petugas BC Riau tersebut.
Baca Juga: 91 Titik Api Ditemukan di Enam Kabupaten/Kota di Riau
“Dari hasil interogasi para tersangka yang sudah ditangkap, ada enam orang lainnya yang ikut serta melakukan perusakan. Enam orang tersebut masih dalam pencarian dan pengejaran,” ujarnya.
Delapan orang yang berhasil diringkus berinisial AB (45) , DS (23), KL (43), RP (24), YL (43), YH (36), MS (23), dan KH (23). Penangkapan berawal saat Tim mendapatkan informasi kalau para pelaku penyerangan mobil K-9 Bea Cukai Riau berada di daerah Sijunjung Sumatera Barat. Setibanya di lokasi,
Tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah tempat persembunyian para pelaku. Namun, para pelaku sudah melarikan diri ke Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Baca Juga: Polda Riau Temukan 143 Titik Api pada Sabtu
Di rumah tersebut tim menemukan tiga unit mobil yang digunakan para pelaku saat melakukan perusakan di Jalan Juanda Pekanbaru. Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Polres Kerinci untuk melakukan penyekatan dan tim bergerak menuju Kabupaten Kerinci.
“Di sana Tim berhasil mengamankan delapan tersangka di rumah kontrakan yang berada di Dusunek, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Dari hasil interogasi tersangka, kelompok yang ditangkap itu memang ditugaskan untuk mengawal pengiriman rokok ilegal. Saat petugas DJBC Riau melakukan upaya penangkapan, mereka lantas langsung dihubungi dan melakukan perusakan dan penyerangan terhadap petugas.
Baca Juga: Suntik Vaksin Dosis Kedua, Ganjar Pakai Baju Adat Riau yang Dimodifikasi
“Mereka disiapkan untuk membantu upaya penyelundupan jika ada hambatan,” katanya.
Selain itu, sejumlah pelaku juga melakukan pengawalan kendaraan yang digunakan untuk menyelundupkan rokok ilegal tersebut. Para pelaku ada yang ditugaskan memata-matai kendaraan bermuatan rokok ilegal itu. “Kemudian ada petugas yang menghentikan laju mobil yang digunakan oleh pelaku untuk menyelundupkan rokok ilegal tersebut,” katanya.
Pelaku lainnya menghubungi rekannya yang siaga menunggu perintah. Sehingga terjadilah penyerangan terhadap petugas DJBC Riau tersebut. “Selain delapan orang pelaku, kita amankan empat mobil yang tiga digunakan untuk penyerangan dan satu untuk membawa rokok ilegal. Namun saat diamankan rokok ilegal sudah tidak ada di dalam mobil,” katanya.
Baca Juga: Kuasa hukum Yan Prana Jaya Ajukan Penangguhan Penahanan ke Kejati Riau
Sementara itu, Humas Kanwil DJBC Riau, Fino Vianto, menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja pihak kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku penyerangan petugas dan perusakan aset milik BC.
“Semoga proses pemeriksaan dapat segera diselesaikan sehingga motif dan maksud penyerangan tersebut dapat diungkap, dan pelaku lainnya yang masih melarikan diri dapat segera ditangkap. Kami juga tetap berkoordinasi dan siap membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini apabila diperlukan,” kata Fino.
Ant-Claudia