blank
Ka BNN Jateng, Bupati, Kajari dan sejumlahg tersangka kasus narkoba.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Sebagai kota industri, dan mempunyai letak yang strategis karena memiliki banyak jalur laut, Jepara merupakan sentra peredaran Narkotika di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Benny Gunawan mengungkapkan hal itu dalam pers rilis tindak pidana peredaran narkoba di Pendapa Kabupaten Jepara pada, Rabu (28/4). Dalam acara ini  hadir pula Forkopimda Kabupaten Jepara.

blank
Sejumlah barang bukti yang diungkapkan dalam Jumpa Pers BNN Jateng di Jepara

Lebih lanjut Benny mengatakan, jaringan narkoba di Jepara sudah merambah ke desa-desa. Bahkan masyarakat pedesaan banyak yang terpengaruh dengan bisnis narkoba karena hasil instan di tengah pandemi.

Dari data di BNN, peredaran narkoba di Jepara sangat tinggi. Di tahun 2021 mulai Januari, terdapat enam kasus. Total saat ini terdapat 49 kasus peredaran narkoba di Kabupaten Jepara. Kami juga telah mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan narkoba”, terang Benny.

Dari hasil penangkapan tersangka pengedar narkoba, BNN menangkap dua kurir di Ambarawa Kabupaten Semarang, dengan membawa narkoba jenis sabu yang akan dibawa ke Jepara.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, terungkap kasus narkoba di Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara dan seorang kurir mengambil barang haram tersebut di Benteng Portugis.

Dorong Dibentuk BNN Jepara

Terkait pers rilis di Pendapa Kabupaten Jepara, bertujuan ikut mendorong terbentuknya BNN di Kabupaten Jepara.

Sementara itu Bupati Jepara Dian Kristiandi menyambut baik dengan adanya pers rilis  di pendapa Kabupaten.

“Jepara saat ini memang sedang darurat narkoba. Peredaran melalui jalur laut, dan banyaknya warga asing yang keluar masuk wilayah Jepara menjadi salah satu faktor tingginya peredaran narkoba di Kabupaten Jepara. Semoga dengan adanya pers rilis dari BNN Jateng bisa segera mendorong terbentuknya BNN di Kabupaten Jepara”, ujar Andi.

Ulil Abshor