KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Bupati Magelang Zaenal Arifin menyerahkan 94 surat keputusan (SK) pensiun kepada pegawai negeri sipil (pns) yang telah memasuki masa purna tugas.
Penyerahan SK pensiun dilaksanakan secara simbolis di pendapa Soepardi, kompleks Setda Kabupaten Magelang, Senin (26/4/2021) hari ini.
Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para PNS yang telah memasuki masa purna tugas, dan telah berkontribusi dalam mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Magelang saya menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna tugas dan memberikan apresiasi penghargaan atas dedikasi, loyalitas, kinerja, serta pengabdian yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Magelang dan kepada masyarakat,” kata Zaenal.
Dia berharap kepada para PNS yang memasuki masa purna tugas untuk senantiasa menjaga kesehatan dan rajin berolahraga untuk menambah imun tubuh di masa pandemi Covid-19.
Dia juga meminta para PNS yang memasuki masa pensiun bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Magelang dengan menerapkan protokol kesehatan 3M.
“Saya berharap para PNS yang pensiun ini supaya tetap sehat. Paling tidak rajin berolahraga di rumah supaya badan tetap sehat. Sehat itu murah untuk dilakukan, jangan sampai menunggu sakit maka nanti akan menjadi mahal,” tuturnya.
Bagi para PNS yang menerima SK pensiun di lingkungan Pemkab Magelang, mereka wajib memberikan sedekah jariyah berupa bibit pohon atau buku agar memiliki nilai manfaat yang tidak pernah terputus bagi masyarakat.
“Saya membuat kebijakan sedekah jariyah bagi para PNS yang pensiun untuk memberikan bibit pohon atau buku, tujuannya agar nilai manfaatnya tidak terputus. Saya meminta bibit pohon yang memiliki nilai manfaat konservasi seperti bibit pohon beringin, gayam dan yang lainnya. Supaya saat ditanam pada dataran tinggi nantinya bisa menghasilkan mata air yang bisa mengairi masyarakat yang tinggal di bawahnya,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Eko Tavip, mengatakan bahwa penyerahan SK pensiun itu bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdian PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang yang telah purna tugas.
Selain itu untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Pemkab Magelang dengan para PNS yang memasuki masa purna tugas. Kemudian untuk memberikan wawasan terkait pelayanan klaim otomatis pengurusan pensiun.
Penyerahan SK pensiun per 1 Mei sampai dengan 1 Juni 2021 itu sejumlah 94 SK. Dengan rincian, SK pensiun batas usia pensiun (BUP) terhitung 1 Mei 2021 sejumlah 49 SK. Kemudian untuk SK pensiun BUP mulai 1 Juni 2021 sejumlah 45 SK.
Eko Priyono