JEPARA (SUARABARU.ID) – Karena aspirasi yang dikirim kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Jawa Tengah, Bupati, Ketua DPRD dan DLH Jepara tanggal 26 Maret 2021 tidak digubris, maka warga Balong, Kecamatan Kembang merencanakan mengirim surat kepada Presiden.
Surat tersebut menurut Dafiq, Ketua Persatuan Petani dan Masyarakat Sadar Wisata Desa Balong (PPSB) akan disertai dengan tanda tangan warga dengan dilampiri KTP. “Saat ini koordinator wilayah sedang mengumpulkan tanda tangan,” ujar Dafiq saat dihubungi SUARABARU.ID Kamis (15/4-2021) malam.
Ia juga menjelaskan, langkah ini diambil sebab setelah surat yang dikirim tanggal 26 Maret 2021 tidak mendapatkan tanggapan sama sekali dari para pihak.
“Sampai saat ini belum ada sosialisasi kepada warga. Ia justru mempertanyakan orang-orang yang diundang dalam konsultasi publik yang diadakan oleh PT Energi Alam Lestari di hotel Sukuro Village pada tanggal 16 Maret lalu “ ujar Dafiq.
Surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo menurit Daviq juga berisi delapan alasan penolakan penambangan pasir seluas 3.389 ha. Luas tersebut dirinci PT Energi Alam Lestari seluas 2.339 ha dan PT Bumi Tambang Indonesia dengan luas penambangan 1.050 ha.
Dafiq juga mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah orang yang sedang membagi uang masing-masing sebanyak Rp. 50.000,- dan meminta tanda tangan warga.
“Kedok yang digunakan informasinya meminta dukungan untuk pencalonan bupati. Karena itu kemudian masyarakat banyak yang merasa ditipu,” ujarnya. Mereka juga siap menggugat jika tanda tangan tersebut digunakan untuk mendukung penambangan pasir, tambahnya.
Sedangkan 8 alasan yang digunakan sebagai dasar penolakan PPSB tersebut adalah dapat memperparah abrasi yang terjadi di pantai Balong yang selama ini terjadi, dapat menimbulkan konflik horizonal, menurunkan kualitas lingkungan hidup, merusak ekosistem laut serta tingginya gelombang.
Disamping itu penambangan pasir juga dinilai bertentangan dengan program pengembangan pariswisata, hilangnya obyek wisata Pantai Mah Bang dan Situs Relegi Syeh Siti Jenar di Pantai Balong dan hanya menguntungkan perusahaan penambang.
Sementara manajemen PT Energi Alam Lestari yang diminta tanggapannya oleh SUARABARU.ID tidak bersedia memberikan penjelasan.
Hadepe -ua