Rapat koordinasi KPU dan Pemkab Jepara persiapan Pilkada 2024. (Foto : Humas KPU)

JEPARA (SUARABARU.ID)- Menjelang digelarnya pemilihan bupati dan wakil bupati pada November 2024, KPU dan Pemkab Jepara melakukan rapat koordinasi terkait dengan perkembangan informasi tersebut.

Bertempat di Ruang kerja Bupati Jepara pada Rabu, (14/4), rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri beseta anggota Ris Andy Kusuma, dan sekertaris KPU Dafaf Ali.

Kewtua KPU Jepara, Subchan dan Asisten I Sekda Jepara, Dwi Riyanto. ( Foto : Humas KPU )

Rapat yang dipimpin oleh Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto tersebut juga diikuti oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Bappeda, DPPKAD, Kesbangpol, dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Jepara.

“Sesuai dengan ketentuan regulasi pada UU No 10 Tahun 2016, pemilihan bupati dan wakil bupati Jepara diselenggarakan pada November 2024”, ujar Subchan dalam rakor tersebut.

Hali ini menurut Subchan kepastian tersebut dikuatkan dengan batalnya pemerintah merevisi UU Pemilu dan mengeluarkan dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) tahun ini.

“Sebaiknya pemerintah daerah segera merancang perda terkait pencadangan anggaran untuk Pilkada. Sebagaimana langkah yang dilakukan penerintah provinsi dalam menyiapkan anggaran pemilihan gubernur tahun 2024 dengan membuat perda dana cadangan”, lanjut Subchan.

Lebih lanjut Subchan mengatakan kesiapan Pemprov Jateng dalam menyediakan anggaran Pilgub 2024 dengan menyiapkan dana cadangan mulai 2021, 2022, 2023 sebagaimana diatur dalam perda, tiap tahun Pemprov dibebani menyiapkan dana cadangan Pilgub paling sedikit 300 miliar.

Sementara itu, Dwi Riyanto dalam kesempatan tersebut mengatakan jika koordinasi antara KPU Jepara dan Pemerintah Daerah harus dilakukan secara terus menerus guna bersiap diri hadapi pilkada yang akan datang.

“Kita harus mempersiapkan diri hadapi hajat nasional, dan kita telah mensepakati terkait anggaran untuk Pilkada”, ujar Dwi.

Ia juga memberikan arahan kepada OPD terkait dalam kesempatan tersebut untuk segera melakukan pembahasan terkait pembentukan perda mengenai pencadangan anggaran untuk Pilkada.

Terkait dengan pendidikan politik, pemerintah daerah menyambut baik ajakan kolaborasi dari KPU Jepara. “Kita dapat menciptakan akselerasi pendewasaan demokrasi melalui pemilih pemula. Kesadaran memilih dan melek politik penting dimiliki oleh para pemilih pemula”, terang Dwi.

Ulil Abshor