JEPARA (SUARABARU.ID)- Sebanyak 219 petugas diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pencacahan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Jepara. Sebelum diterjunkan ke lapangan, para petugas tersebut juga dibekali dengan pelatihan enimerator (pencacahan) EHRA.
Petugas penilai resiko kesehatan lingkungan atau Enviromental Health Risk Assessment (EHRA) ini terdiri dari 196 orang petugas enimerator (pencacah) di tingkat desa, dan 22 orang petugas supervisor (sanitarian Puskesmas).
Seperti disampaikan Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinkes Jepara, Hadi Wibowo pada Selasa (6/4), ia mengungkapkan, karena masih dalam suasana pandemi, para petugas harus mematuhi protokol kesehatan.
“Kami sudah berikan bekal untuk enumerator berupa masker, hand sanitizer dan face shield”, ujarnya.
Lebih lanjut Hadi mengatakan, studi penilaian resiko kesehatan lingkungan atau EHRA adalah sebuah studi partisipatif di Kabupaten untuk memahami kondisi fasilitas sanitasi dan higienitas serta perilaku masyarakat pada skala rumah tangga.
“Untuk pelatihan pencacah data, sudah kami laksanakan pada 23 hingga 29 Maret 2021 lalu. Peserta terdiri dari kader desa atau pencacah dan sanitarian di Puskesmas”, terang Hadi.
ua