blank
Komisaris Utama SIG, Rudiantara (tengah), Komisaris, Hendrika Nora Osloi Sinaga (kiri) dan Direktur Utama SIG,  Hendi Prio Santoso (kanan) saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021. Foto: Humas SIG

JAKARTA (SUARABARU.ID)  – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), Senin (29/3/2021) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 di Jakarta.

Dalam rilis yang diterima suarabaru.id disebutkan, rRapat menyetujui penetapan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun 2020 sebesar Rp 2,79 triliun.

Laba sebesar 40% atau Rp1,12 triliun ditetapkan sebagai dividen tunai, dan 60% atau Rp1,67 triliun ditetapkan sebagai cadangan lainnya.

Juga dilakukan perubahan susunan pengurus perseroan. Rapat memberhentikan dengan hormat Mochamad Choliq sebagai komisaris independen, dan mengangkat Aas Asikin Idat sebagai komisaris independen. Rapat juga mengubah nomenklatur jabatan Direksi Perseroan yaitu semula Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Dewan Komisaris terdiri atas Komisaris Utama Rudiantara, Komisaris Hendrika Nora Osloi Sinaga, Sony Subrata, Astera Primanto Bhakti, Lydia Silvanna Djaman, dan Komisaris Independen  Nasaruddin Umar serta Aas Asikin Idat

Untuk jabatan Direksi Perseroan, Direktur Utama Hendi Prio Santoso, Direktur Strategi Bisnis dan Pengembangan Usaha Fadjar Judisiawan, Direktur SDM & Hukum Tina T. Kemala Intan, Direktur Pemasaran dan Supply Chain Adi Munandir, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Doddy Sulasmono Diniawan, Direktur Produksi Benny Wendry, Direktur Engineering dan Proyek Tri Abdisatrijo.

Menyetujui Laporan

Rapat juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2020, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2020, dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020.

Juga sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.

Menyetujui Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2020, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020.