blank
Peluncuran tilang elektronik Polres Kudus. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Polres Kudus secara resmi meluncurkan Elektronik Trafic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik.

Peluncuran tersebut berlangsung pada ruang  Comand Center Pemkab Kudus, Selasa (23/3), secara serentak bersama Polres lain di Indonesia.

Hadir secara langsung dalam peluncuran ETLE tersebut, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Plt Bupati Kudus HM Hartopo serta para pimpinan Forkopinda.

Kapolres menyebutkan, Pemberlakuan sistem ETLE Polres Kudus akan menggunakan lima kamera CCTV yang terpasang pada sejumlah titik antara lain Trafic Light Bejagan, Pentol, Proliman Barongan, Simpang Tujuh dan depan kantor DPRD.

“Untuk saat ini ada lima titik, tapi ke depan akan menambah lebih banyak titik,” kata Kapolres.

Kamera CCTV yang terpasang bisa mendeteksi sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai helm, pelanggaran Marka jalan serta pelanggaran batas kecepatan.

Baca Juga: Beberapa Pengusaha Rental Merasa Keberatan adanya Tilang Elektronik